Perilaku korupsi sering disalahpahami sebagai tindakan besar yang melibatkan pejabat tinggi. Padahal, hal kecil seperti menerima uang atau hadiah yang memengaruhi keputusan kerja juga termasuk korupsi.
Dilansir dari laman UNESCO IIEP,
perilaku korupsi seperti ini masuk dalam kategori petty corruption–korupsi skala kecil yang justru paling banyak terjadi karena pelayanan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Petty corruption merujuk pada penyalahgunaan wewenang dalam interaksi sehari-hari, misalnya pemberian uang, hadiah, atau uang terima kasih untuk mempercepat proses atau mendapatkan perlakuan khusus.
Karena tampak sederhana, banyak orang tidak menyadari bahwa tindakan tersebut sebenarnya melanggar aturan dan termasuk tindak korupsi. Terutama ketika seseorang menerima imbalan di luar prosedur resmi.
Meski skalanya kecil,
perilaku korupsi jenis ini dapat merusak kualitas pelayanan dan menciptakan ketidakadilan bagi pihak lain. Dengan mengenali bentuk-bentuk yang sering muncul tanpa disadari, masyarakat dapat lebih waspada dan berperan menjaga budaya pelayanan publik yang bersih.
Mengapa Perilaku Korupsi Itu Muncul?
Perilaku korupsi tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi dipengaruhi beberapa faktor, antara lain faktor individu, kelemahan sistem, dan budaya yang berkembang di sekitarnya.
Dilansir dari GIACC dan Transparency International, korupsi akan lebih mudah terjadi ketika seseorang memiliki kesempatan, dorongan pribadi, dan minim pengawasan yang seharusnya membatasi tindakan tersebut. Berikut beberapa hal penyebab munculnya perilaku korupsi.
1. Adanya Kesempatan dan Dorongan Pribadi
Ketika ada kesempatan untuk mendapatkan keuntungan tanpa risiko besar, peluang untuk melakukan korupsi meningkat. Dilansir dari GIACC, kondisi ini membuat individu lebih berani mengambil tindakan yang melanggar aturan.
2. Kekuasaan Tanpa Pengawasan Memadai
Wewenang yang besar tanpa sistem kontrol memberi ruang bagi seseorang untuk menyimpang. Tanpa audit atau mekanisme evaluasi yang jelas,
penyalahgunaan kekuasaan lebih mudah terjadi.
3. Minim Transparansi dan Akuntabilitas
Proses kerja yang tidak jelas membuat keputusan sulit dipantau dan dipertanggungjawabkan. Dilansir dari Transparency International, celah ini menjadi lahan subur bagi korupsi dalam berbagai bentuk.
4. Lemahnya Sistem Hukum dan Pengawasan
Aturan yang ada tidak berarti efektif jika tidak ditegakkan dengan tegas dan konsisten. Ketika sanksi tidak jelas atau tidak diterapkan, pelaku merasa aman untuk mengulangi tindakan korupsi.
5. Tekanan Ekonomi atau Rendahnya Insentif
Dalam lingkungan masyarakat bergaji rendah atau minim insentif, sebagian orang mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan. Situasi ini membuat perilaku korupsi dianggap sebagai cara bertahan hidup.
6. Budaya Sosial yang Permisif
Di beberapa tempat, praktik seperti balas jasa atau titipan dianggap hal yang wajar dan biasa terjadi. Ketika budaya ini dibiarkan, tindakan korupsi kecil menjadi semakin normal dan sulit dihentikan.
7. Diskresi Tinggi dalam Pelayanan Publik
Pegawai yang punya keleluasaan besar dalam menentukan layanan tanpa standar jelas, rentan menyalahgunakan kewenangan. Ketika prosedur tidak baku, keputusan personal mudah dipengaruhi kepentingan tertentu.
Siapa Pelaku Korupsi?
Pelaku korupsi dapat berasal dari berbagai kalangan. Mulai individu hingga organisasi besar yang memanfaatkan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Dilansir dari GIACC, korupsi terjadi ketika seseorang atau lembaga bersedia menggunakan cara ilegal untuk memaksimalkan keuntungan pribadi atau korporasi.
Tak hanya pejabat publik, pelaku juga bisa datang dari sektor swasta, vendor, atau lembaga konsultan yang ikut dalam rantai proyek atau layanan publik. Pihak swasta terkadang merasa terpaksa melakukan korupsi karena pesaingnya juga melakukan. Mereka ikut menyogok atau mendapatkan keuntungan secara tidak resmi.
Selain itu, korupsi juga bisa dilakukan oleh individu yang berada di level pelaksana atau birokrasi, bukan hanya di puncak kekuasaan. GIACC mencatat bahwa banyak akhirnya terjadi korupsi karena kesempatan tersedia dan tidak ada pencegahan atau penangkalan yang cukup kuat.
Perilaku yang Menimbulkan Korupsi Politik
Korupsi politik muncul ketika kekuasaan publik digunakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Dilansir dari Brennan Center for Justice, kondisi ini biasanya terjadi saat pengawasan lemah dan keputusan politik dapat dipengaruhi kepentingan tertentu.
Ketika hal ini berlangsung terus-menerus, integritas proses politik ikut terancam. Salah satu pemicunya adalah hubungan tidak sehat antara uang dan kekuasaan. Misalnya, ketika pejabat memberikan prioritas kepada pihak yang memberi dukungan finansial.
Brennan Center menjelaskan bahwa situasi seperti ini membuka peluang terjadinya jual-beli pengaruh. Kondisi ini membuat keputusan diambil bukan untuk publik, tetapi untuk pihak tertentu. Akibatnya, kebijakan yang keluar tidak lagi sesuai dengan kebutuhan masyarakat luas.
Selain itu, perilaku seperti nepotisme, kronisme, dan penyalahgunaan akses politik juga mendorong terjadinya
korupsi politik. Tindakan-tindakan tersebut menunjukkan kegagalan sistem dalam mengelola konflik kepentingan dan memastikan transparansi.
Untuk mencegahnya, penting bagi institusi politik memiliki mekanisme pengawasan yang kuat dan aturan yang tegas. Tentunya, ini agar masyarakat tidak dirugikan.
Kasus Politik Uang
Kasus
politik uang kembali mencuat sebagai salah satu hambatan besar bagi proses demokrasi yang sehat dan adil. Dilansir dari opini mahasiswa di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, praktik tersebut semakin dianggap sebagai kewajaran oleh sebagian masyarakat, karena kondisi ekonomi dan politis yang rumit.
Dalam banyak pemilihan umum dan pilkada, calon atau timnya memberi uang tunai, sembako, atau fasilitas lainnya kepada pemilih dengan harapan suara atau dukungan balik. Proses ini mengubah hubungan antara pemilih dan calon menjadi transaksi: “saya beri, maka kamu pilih saya.”
Akibatnya, kondisi politik menjadi tidak hanya soal visi dan misi. Namun, juga soal uang dan keuntungan jangka pendek bagi pihak yang memanfaatkan.
Lebih lanjut, data menunjukkan bahwa akar kasus politik uang terletak pada kombinasi faktor sosial-ekonomi dan institusional: tingkat literasi politik rendah, akses informasi terbatas, serta pengawasan pemilu yang belum optimal.
Akademisi dari Unand menyebut bahwa pemilih yang kurang memahami proses demokrasi rentan terjebak tawaran imbalan suara. Hal ini karena mereka melihatnya sebagai kesempatan keuntungan langsung.
Petty corruption mungkin tampak kecil, tetapi memiliki dampak yang dapat merusak kepercayaan publik dan kualitas pelayanan maupun proses politik. Memahami cara kerja petty corruption membuat kita menyadari bahwa perilaku korupsi kecil sekali pun dapat membuka ruang penyalahgunaan yang lebih besar.
Mencegah korupsi, sekecil apa pun bentuknya adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan kesehatan demokrasi. #KawanAksi juga dapat belajar lebih banyak soal politik uang dan penyuapan di dengan mengikuti
program diklat ACLC KPK.