TINDAK pidana korupsi tidak selalu menyentuh skala besar. Justru, dalam ruang lingkup kecil, korupsi itu sudah menggurita di birokrasi dan masyarakat—inilah yang kemudian disebut petty corruption.
Dalam buku Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi dengan Kerugian Kecil (petty corruption) Berdasarkan Analisis Ekonomi dalam Hukum (economic analysis of law) (Penerbit Adab: 2023) disebutkan bahwa petty corruption atau bureaucratic corruption adalah suatu perbuatan korupsi dengan jumlah yang kecil dan pelakunya merupakan para aparat yang berada dalam suatu lembaga pemerintahan karena kebutuhannya sehingga korupsi ini juga dikenal sebagai korupsi karena kebutuhan (corruption by need).
Umumnya, korupsi jenis ini menyalahgunakan aset-aset di lembaga pemerintahan, seperti kas, persediaan hingga barang-barang inventaris atau praktik pemerasan, dan penerimaan suap dalam layanan publik.
Lantaran kasusnya kecil, praktik-praktik seperti itu seringkali dianggap “lumrah” oleh publik, padahal itulah biang keladi rusaknya layanan birokrasi dan munculnya bibit korupsi skala besar (grand corruption).
Korupsi skala kecil-kecilan itu biasa dilakukan oleh pejabat tingkat rendah dan menengah untuk mempercepat urusan layanan publik. Sebut saja, uang damai saat tilang pelanggaran lalu lintas, uang “terima kasih” saat mengurus surat kependudukan dan lain-lain, “uang tembak” saat mengurus SIM, dan lain-lain. Petty corruption juga terjadi karena ada keinginan untuk mendapatkan akses terhadap layanan, seperti pendidikan atau kesehatan.
Peter de Leon dalam buku Thinking About Political Corruption (1993) mengatakan, selama politik masih jadi instrumen dari kehidupan manusia, tidak ada harapan untuk menghilangkan tindakan korupsi sekecil apapun itu. Kondisi seperti ini sangat mirip dengan menghilangkan sifat rakus (serakah atau tamak) pada manusia; mereka tidak akan pernah puas dengan apa yang telah dicapainya.
Jenis petty corruption
Beberapa jenis petty corruption yang kerap terjadi di lingkungan sekitar, antara lain:
Suap. Terjadi ketika pengguna jasa secara aktif memberikan imbalan kepada petugas layanan dengan tujuan supaya urusan mereka cepat diselesaikan. Mereka tidak segan memberikan sejumlah uang walau melanggar prosedur sekalipun. Misal, membayar uang damai pada polisi lalu lintas ketika ditilang di jalan.
Gratifikasi. Pemberian dalam arti yang luas, seperti memberikan barang, uang, pinjaman tanpa bunga, diskon, pengobatan cuma-cuma, fasilitas penginapan, tiket perjalanan wisata, komisi, barang, dan fasilitas lainnya. Contoh, memberi diskon khusus pada pejabat, memberi hadiah pada guru karena anaknya diberi nilai yang bagus, memberi tiket perjalanan pada pelayanan publik karena urusannya terbantu.
Pemerasan. Memaksa seseorang dengan ancaman ataupun kekerasan untuk mengambil sebanyak-banyaknya dari orang lain atau meminta uang pada orang lain. Contoh memaksa bawahan menyetor uang ke atasan dengan ancaman pecat atau mutasi.
Pungutan liar. Pungli merupakan tindakan yang dilakukan oleh seorang, pegawai, atau pejabat pemerintahan dengan meminta sejumlah uang yang tidak ditetapkan dalam aturan. Contoh, meminta uang pendaftaran dan iuran pada calon siswa, petugas instansi pemerintah meminta “uang seikhlasnya” saat mengurus KTP atau perizinan, dan sebagainya.
Tips atasi petty corruption
- Terapkan nilai-nilai antikorupsi dalam keseharian atau ACLC KPK menyebutnya dengan Jumat Bersepeda KK (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras).
- Hidup sesuai dengan kemampuan dan jangan membandingkan diri dengan orang lain sehingga kita bisa terhindar dari perilaku-perilaku yang dapat mengarah pada korupsi.
- Disiplin dengan waktu terutama dalam menjalani aktivitas sehari-hari dan kerjakan pekerjaan tanpa menundanya. Ini salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah supaya tidak korupsi waktu.
- Catatlah semua pengeluaran sehari-hari dan bedakan berdasarkan kebutuhan dan keingingan. Pastikan kebutuhan utama terpenuhi terlebih dahulu.
- Bersyukur dengan yang sudah dimiliki dan diraih hari ini sehingga dapat mencegah tindakan korupsi. Apabila tidak bersyukur dan selalu mencari kekurangan diri sendiri, maka bisa mudah tergiur melakukan perilaku koruptif.
Yuk, kita berantas petty corruption. Pasti bisa! [*]