oleh
M. Indra Furqon
Widyaiswara Ahli Madya KPK
SELAIN mengubah pola pikir (mindset) pegawai negeri, pejabat publik, atau penyelenggara negara menjadi “pengemis”, gratifikasi juga mengubah mental mereka menjadi bak “raja”.
Layaknya seorang raja, maka pegawai negeri merasa semua kebutuhan dan keperluannya harus dilayani dan dipenuhi dengan baik. Jika berkendara di jalan raya, harus diutamakan; jika mengantre di bandara, harus didahulukan; jika dijemput, harus dengan mobil mewah; jika menerima hidangan, harus di restoran yang mewah dan mahal dan segala keistimewaan yang diinginkan. Ini pola pikir yang berbahaya!
Kondisi itu membuat hilangnyap pola pikir melayani sepenuh hati, hilang harapan masyarakat bahwa pegawai negeri melayani tanpa pamrih—logika terbolak balik.
Rakyat yang harusnya jadi "raja" berubah menjadi hamba sahaya; selain hak untuk dilayani hilang, bahkan hak asasi rakyat lain pun dirampas dengan paksa demi keistimewaan yang dituntut oleh pegawai negeri bak raja tersebut.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, kepercayaan masyarakat terhadap pegawai negeri semakin berkurang, bahkan mungkin bisa hilang. Sering kita mendengar celotehan-celotehan publik terkait dengan pelayanan publik: “kalau tidak kasih tip, pelayanan lama—bisa pula tidak dilayani”.
Alhasil, masyarakat menjadi skeptis. Dan, inilah salah satu asal muasal gratifikasi menjadi kebiasaan—yang salah yang dianggap wajar, alih-alih membiasakan yang benar.
BACA SERIAL TERKAIT:
Saat ini sebagian masyarakat Indonesia masih merasa bahwa memberikan hadiah kepada pegawai negeri—utamanya yang bertugas di pelayanan publik—karena telah dibantu dan dilayani dengan baik merupakan suatu hal yang kecil, lumrah, dan biasa saja.
Pemberian hadiah itu menjadi kebiasaan dengan dalih tanda terima kasih. Petugas pelayanan publik seharusnya memahami, bahwa dari sisi logika, etika, agama dan aturan yang berlaku dilarang menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya. Hal ini mengikat kepada pegawai negeri dan harus dijadikan pedoman dalam pelayanannya kepada masyarakat.
Bagi pegawai negeri muda yang baru bekerja, tentunya ketentuan tersebut sudah sangat dipahami. Saat pembekalan sebagai pegawai, tentunya telah mendapatkan sosialisasi dan internalisasi segala hal terkait dengan hak, kewajiban, dan larangan. Nilai budaya BERAKHLAK salah satu yang pastinya menjadi pedoman yang diinternalisasikan sejak awal bekerja.
Jika nilai budaya BERAKHLAK ini telah internalisasikan sejak awal, akan tercipta pola pikir bagi pegawai negeri untuk melayani masyarakat sepenuh hati dengan pelayanan terbaik tanpa berharap pamrih atau berharap imbalan dari masyarakat. Bahkan, tidak akan tebersit dalam pikiran mereka untuk memaksa suatu imbalan kepada masyarakat yang ingin dilayani.
BACA JUGA
Akan tetapi, nilai-nilai tersebut lambat laun bisa pudar atau hilang jika pegawai negeri menerima hadiah gratifikasi dari masyarakat. Yang awalnya melayani sepenuh hati dan menolak imbalan, lama-kelamaan menerima hadiah gratifikasi dari masyarakat dan menganggap sebuah rezeki dan lumrah.
Kemudian tanpa disadari muncul pola pikir baru di kepala pegawai negeri ini, yaitu tuman atau terbiasa—keenakan dan merasa mendapatkan penghasilan tambahan.
Pola pikir tuman itu lama-kelamaan berkembang menjadi keharusan dan keniscayaan, sehingga jika datang masyarakat yang tidak memberikan imbalan, dia marah, kesal dan memaksa. Bahkan, tidak mau melayani masyarakat yang butuh pelayanan. Ini pola pikir pengemis.
Bahkan, tak segan-segan pegawai negeri bermental pengemis itu menghalalkan segala cara untuk memperoleh penghasilan tambahan. Akhirnya pelayanan yang diberikan: “kalau bisa susah, buat apa dipermudah” dan “kalau bisa lama, buat apa dipercepat” demi mengejar hadiah-hadiah atau gratifikasi dari masyarakat.
Bayangkan jika masyarakat yang datang meminta pelayanan merupakan kalangan yang kurang mampu dan hidup dengan kesulitan ekonomi, mereka harus mengeluarkan sejumlah uang demi memenuhi permintaan pegawai negeri-pengemis tersebut?
Kerusakan akibat menerima gratifikasi bisa mengubah pola pikir pegawai negeri yang awalnya ]melayani masyarakat sepenuh hati tanpa berharap imbalan menjadi layaknya pengemis, juga mengubah dirinya seolah-olah seorang raja. []