AKSI / PERINGATAN 5 TAHUN LSP KPK, TEMPAT LAHIRNYA RIBUAN PENGGAWA ANTIKORUPSI
Bertepatan dengan Hari Pahlawan 10 November 2022, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK telah menginjak usia ke-5. Dalam perjalanannya, LSP KPK telah melahirkan ribuan penggawa antikorupsi di seluruh Indonesia. Misi mulia menciptakan Indonesia bebas dari korupsi ini akan terus berlanjut, jauh hingga ke tahun-tahun mendatang.
Ulang tahun ke-5 LSP KPK diperingati di Gedung ACLC KPK, Jakarta, dihadiri oleh seluruh pengurus harian LSP dan para pegawai KPK. Dalam kesempatan tersebut, M. Rofie Hariyanto, Koordinator Harian dan Manajer Sertifikasi LSP KPK, menyampaikan kilas balik sepak terjang LSP KPK sejak pembentukannya lima tahun lalu.
Bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kata Rofie, KPK pada 2017 memulai membentuk LSP. Tujuan pembentukan LSP selaras dengan Visi KPK untuk melibatkan elemen masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Membentuk Penyuluh Antikorupsi (Paksi) dan Ahli Pembangun Integritas (API) adalah cara KPK dalam melibatkan peran serta masyarakat tersebut. Paksi dan API adalah pribadi-pribadi tersertifikasi LSP KPK untuk menyebarkan paham antikorupsi kepada masyarakat.
"Bertepatan dengan momentum Hari Pahlawan Nasional, pada 10 November 2017, Pimpinan KPK bersama Ketua BNSP meresmikan pendirian LSP KPK, tanggal inilah yang dijadikan sebagai hari ulang tahun LSP KPK," kata Rofie.
Skema sertifikasi LSP KPK terus berkembang seiring waktu. Saat ini, ada 4 skema Paksi yang memiliki 20 unit kompetensi dan 3 skema API dengan 8 unit kompetensi. Antusiasme masyarakat ternyata sangat besar, ditandai dengan banyaknya jumlah API dan Paksi saat ini.
Rofie mencatat, sampai saat ini sudah ada 2.613 Paksi dan 305 API yang tersebar di seluruh Indonesia dan melakukan berbagai sosialisasi, kampanye, dan aksi program antikorupsi. Dalam pelaporan di aplikasi Aksesku Interaksi, tercatat sudah 7.901 kegiatan dilakukan 713 Paksi dengan total 1.936.737 orang penerima manfaat.
"Tujuan dari sertifikasi bukan sekadar jumlah yg tersertifikasi, melainkan semakin masifnya kegiatan penyuluhan antikorupsi secara mandiri oleh masyarakat," kata Rofie.
Tidak hanya itu, LSP KPK juga mendorong Paksi untuk terus berkolaborasi. Per November 2022, telah terbentuk 41 forum dan 391 komunitas Paksi di seluruh Indonesia.
"Di Tahun 2022 ini dan seterusnya, adalah era Pemeliharaan, kolaborasi dan Pemberdayaan, LSP KPK terus berinovasi dalam upaya menciptakan, memberdayakan serta memelihara kompetensi para penggawa antikorupsi yang telah tersertifikasi dengan para Mitra Strategis," ujar Rofie.
Wawasan Jauh ke Depan
Dian Novianthi, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, mengatakan pembentukan LSP adalah sebuah langkah dengan wawasan yang jauh ke depan. Sebagai sebuah lembaga sertifikasi, kehadiran LSP KPK juga penting bagi upaya mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi di masa depan.
Lebih jauh, Dian berharap Paksi dan API yang dilahirkan LSP KPK tidak hanya berkiprah di Indonesia, melainkan juga di kancah global.
"Saya berharap kita bisa go global, Paksi dan API semoga dapat diakui setidaknya di level ASEAN. Bukan tidak mungkin, karena ini adalah best practice yang telah dilakukan oleh LSP KPK," ujar Dian.
Ucapan Selamat dari Paksi
Paksi dan API di Indonesia turut mengucapkan selamat ulang tahun untuk LSP KPK. Bersama LSP KPK, mereka telah mewujudkan mimpi untuk memberikan sumbangsih bagi negeri yang bebas dari korupsi.
Salah satunya dari Haris Kai, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Utara, yang mengucapkan selamat ulang tahun seraya mengatakan bahwa LSP KPK telah banyak menginspirasi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sudah banyak pula para pejuang peradaban dihasilkan dari LSP KPK, untuk bersama-sama melawan korupsi. Tetap terjaga. Koridor pendidikan antikorupsi tetap terlapangkan. Maju bersama para Paksi, belahan jiwa KPK," kata Haris.