AKSI / SURVEILANS BNSP NYATAKAN PELAKSANAAN ASESMEN JARAK JAUH LSP KPK SEMPURNA
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan surveilans kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK terkait pelaksanaan Asesmen Jarak Jauh (AJJ) untuk Penyuluh Antikorupsi atau Paksi. Hasilnya, BNSP menyatakan LSP KPK telah memenuhi seluruh standar dan prosedur yang diperlukan untuk melaksanakan AJJ.
Surveilans dilakukan pada Kamis, 11 Agustus 2022, secara daring oleh Komisioner Bidang Lisensi BNSP Muhammad Zubair, diikuti oleh seluruh anggota LSP KPK RI yang dipimpin oleh Ketua LSP KPK sekaligus Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi, dan Manajer Sertifikasi LSP KPK, M. Rofie Hariyanto.
Dalam surveilans, pihak BNSP melakukan verifikasi terhadap berbagai dokumen-dokumen terkait proses pengelolaan AJJ Paksi. LSP KPK juga memperlihatkan teknis pelaksanaan, pendataan, serta dokumentasi AJJ di aplikasi sertifikasi antikorupsi atau AKSESKU yang bisa diakses melalui situs lsp.kpk.go.id.
Dengan keputusan BNSP tersebut, berarti LSP KPK berhasil mempertahankan lisensi untuk menyelenggarakan AJJ bagi Paksi. Rofie menjelaskan, lisensi AJJ dari BNSP tersebut adalah untuk dua skema asesmen, yaitu Sertifikasi Paksi Pertama dan Paksi Muda.
"LSP KPK telah mendapatkan lisensi tersebut sejak 17 September 2020. Surveilans BNSP terhadap pelaksanaan sertifikasi oleh LSP KPK rutin setiap tahun atau berdasarkan kebutuhan. Sebelumnya LSP KPK juga pernah disurveilans pada Desember 2020," kata Rofie.
Asesmen Jarak Jauh menggunakan aplikasi konferensi video telah menjadi metode terbaik di masa pandemi COVID-19 untuk mencetak para Paksi. Selain menghindari penularan virus, AJJ juga menjadi salah satu metode yang efektif dan efisien bagi asesmen calon Paksi di beberapa daerah yang sulit terjangkau.
Sejak menerima lisensi dari BNSP, LSP KPK telah melaksanakan asesmen jarak jauh terhadap 1.160 Paksi Pertama dan 458 Paksi Muda yang tersebar di seluruh Indonesia. Paksi saat ini memiliki peran penting dalam membantu KPK menyebarkan edukasi tentang nilai-nilai antikorupsi dan integritas.
"Proses selanjutnya, hasil surveilans ini akan dilakukan rapat pleno, dan LSP KPK akan diinformasikan dengan segera hasil keputusannya," kata Zubair.