AKSI / 14 PEJABAT ESELON I KEMENTERIAN DAN LEMBAGA IKUTI SERTIFIKASI API EKSEKUTIF
Para pejabat eselon I dari kementerian dan lembaga pemerintah mengikuti sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) Eksekutif pada Selasa (20/9). Diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK, sertifikasi API adalah salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam mencegah korupsi, terutama di sektor korporasi dan organisasi.
Sertifikasi yang diadakan di gedung ACLC KPK, Jakarta, diikuti oleh 14 orang pejabat eselon I dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Untuk API Eksekutif, ada tiga unit kompetensi yang harus dipenuhi asesi, yaitu merancang kebijakan integritas organisasi, melaksanakan program integritas organisasi, dan mengevaluasi sistem integritas organisasi. Setelah sertifikasi, mereka dituntut untuk melakukan rencana aksi demi mencegah korupsi di lingkungan kerja.
"Sertifikasi ini bukan hanya memberikan pengakuan, tapi lebih dari itu. Sertifikasi membantu memastikan rencana aksi yang akan dilakukan berdampak, menarik, dan berstandar nasional," kata Rofie.
Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, mengatakan keberadaan Paksi dan API adalah wujud peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Paksi bergerak mengedukasi masyarakat secara umum, sementara API memperbaiki sistem dan mencegah korupsi di ranah korporasi dan organisasi.
Wawan menjelaskan, ada tiga peran penting API. Pertama, menjaga agar organisasi mematuhi aturan yang berbasis antikorupsi. Kedua, membangun sistem antikorupsi. Dan ketiga, menjadi narasumber di organisasi untuk pertanyaan-pertanyaan seputar antikorupsi.
"Kalau ada yang bertanya tentang gratifikasi, suap, atau tindak pidana korupsi, tidak usah ke KPK, Bapak dan Ibu yang harus bisa menjawabnya," kata Wawan dalam pembukaan Sertifikasi API.
Selain itu, Wawan juga berharap para API akan menjadi teladan integritas yang baik bagi lingkungan kerjanya.
"Harapannya ke depan, Bapak Ibu bisa menjadi contoh, from the top, menjadi influencer dalam kehidupan nyata di lingkungan kita sendiri," kata Wawan.
Motivasi Menjadi API Eksekutif
Salah satu peserta sertifikasi, Prihasto Setyanto, Direktur Jenderal Holtikultura Kementan, mengatakan banyak kebijakan antikorupsi yang telah diterapkan di lingkungan kerjanya. Namun, dengan mengikuti asesmen ini, ke depannya dia berharap kebijakan tersebut akan menjadi lebih terarah dengan langkah-langkah yang jelas serta terkoordinasi.
"Sebagai pejabat pemerintah, saya merasa harus melakukan ini (mengikuti sertifikasi). Karena sesuai dengan semangat menjadikan Indonesia leih baik. Nantinya saya akan mendorong staf-staf saya di level koordinator untuk mengikuti juga sertifikasi API Muda," kata Prihasto.
Sementara itu peserta sertifikasi lainnya, Akhmad Syakhroza, Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, mengatakan motivasinya menjadi API Eksekutif adalah untuk mengambil peran dalam membawa perubahan yang lebih baik kepada negeri ini.
"Saya ucapkan terima kasih kepada KPK yang telah membangun sistem pendidikan. Dalam jangka pendek belum akan terasa dampaknya, tapi saya yakin dalam 5-10 tahun ke depan negara ini akan lebih bersih sehingga kita bisa berkompetisi secara sehat dengan negara-negara lain," ujar Akhmad.