AKSI / PAKU INTEGRITAS MEMBENTUK PEJABAT PENEBAR SEMANGAT ANTIKORUPSI DI INSTANSI
Paku Integritas kembali digelar oleh KPK untuk para pejabat eselon I di beberapa kementerian dan lembaga Indonesia. Para peserta mengaku kegiatan ini telah memberikan mereka wawasan baru, yang akan disebarluaskan di lingkungan instansi tempat mereka bertugas.
Hal ini salah satunya disampaikan oleh Ikmal Lukman, Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) usai menjalani Paku Integritas pada Kamis (25/8). Ikmal mengatakan berbagai materi yang diberikan telah meningkatkan pemahamannya tentang integritas, dan dia akan menyebarkan pengetahuan tersebut di kantornya.
"Apa yang didapatkan hari ini akan kami tularkan kepada kawan-kawan di unit kerja kami, untuk meningkatkan integritas dan menghindari tindakan korupsi, sehingga tercipta penyelenggaraan negara yang bersih dan bermanfaat untuk pembangunan negara," kata Ikmal.
Hal serupa disampaikan oleh Suhajar Diantoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dia mengatakan, materi yang didapatkan pada Paku Integritas akan dikembangkan di tempatnya, jika perlu akan melibatkan KPK sebagai mitra kerja sama. "Selaku Sekjen Kemendagri, saya akan mengembangkan ini di institusi, untuk mengembangkan budaya kerja berakhlak dan berorientasi kepada pelayanan," kata Suhajar.
Paku Integritas memang dirancang KPK khusus untuk para pejabat eselon I, sehingg tercipta unit-unit kerja di pemerintahan yang berintegritas. Pada tahun 2022, Paku Integritas diadakan untuk 10 Kementerian dan 7 kepala daerah, beserta Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD.
Pekan ini Paku Integritas diikuti oleh 25 peserta yang merupakan pejabat eselon I dari Kemendagri, BKPM, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Mahkamah Agung. Diadakan selama satu hari penuh di Hotel Westin, Jakarta, Paku Integritas kembali menghadirkan pendiri Rumah Perubahan Prof. Rhenald Kasali, eks komisioner KPK Ery Riyana Hardjapamekas, dan motivator ESQ Ary Ginanjar Agustian untuk membawakan materi-materi seputar antikorupsi dan integritas.
"Idealnya pelatihan seperti ini dilaksanakan selama dua minggu, tapi kami maksimalkan di satu hari. Harapannya di satu hari ini, kita tetap bisa mendapat esensi yang bisa kita bawa ke instansi masing-masing. Fokusnya adalah penguatan dan pendalaman integritas," kata Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, dalam sambutannya.
Seperti Paku Integritas sebelumnya, peserta tidak hanya akan mendapatkan materi di dalam ruangan, melainkan juga melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan KPK. Melalui kunjungan ini, peserta diharapkan mendapat pengalaman berharga yang membuat mereka enggan bersentuhan dengan korupsi.
"Akan ada sel khusus untuk kita bisa merenung. Mudah-mudahan jangan sampai kita masuk ke situ," kata Wawan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Paku Integritas akan menjadi pengingat akan kewajiban kita sebagai abdi masyarakat, terlebih sebagai hamba Tuhan. Sebagai seorang beragama, kata Nurul, seorang pejabat seharusnya menepati janjinya kepada Tuhan, yaitu tidak berbuat dosa dan kerusakan seperti korupsi.
"Tindakan kita tidak hanya akan dipertanggungjawabkan di muka bumi, tapi juga di akhirat. Kalau tidak konsisten kepada Tuhan, maka sesungguhnya kita sedang tersesat," kata Nurul.
Lulik Tri Cahayaningrum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer Dan Tata Usaha Negara di Mahkamah Agung, mengaku jiwa dan hatinya oleh materi-materi yang diberikan di Paku Integritas. Menurut dia, pengertian integritas yang selama ini dipahaminya hanya soal fisik semata, seperti pembentukan zona integritas atau Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Berbagai materi di sini menyentuh langsung ke jiwa dan hati, sehingga diharapkan dapat membentuk perilaku yang baik, serta mengingatkan kita bahwa ada banyak tantangan dan godaan di depan sana," ujar Lulik.
“Kegiatan ini sejalan dengan slogan kami ‘Integritas adalah Prioritas’, Paku Integritas adalah kebutuhan bagi kita semua. Kami sangat mendukung Paku Integritas, semoga bisa dikembangkan lebih luas lagi sehingga efek baiknya bisa lebih meluas,” kata peserta lainnya, Bambang Hery Mulyono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.