Perjuangan harus tetap berjalan
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menuturkan perjuangan terhadap pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan, selain melalui penindakan, juga perjuangan dengan pendidikan dan pencegahan.
Wawan menuturkan, praktik-praktik korupsi di Indonesia terkadang sudah dianggap lumrah, bahkan dianggap sebagai budaya. Namun, ia tak sependapat dengan pendapat ini sebab namanya budaya haruslah yang bersifat baik.
“Adapun korupsi, hanya perilaku-perilaku oknum, bukan sebuah budaya. Maka, yang kita dorong harusnya budaya antikorupsi,” ujarnya dalam pembukaan diklat.
Wawan mengingatkan, bahwa modus operandi korupsi terus berubah tiap waktu. Ini menunjukkan niat-niat seseorang melakukan korupsi masih ada.
Proses birokrasi yang panjang juga disoroti Wawan sebagai celah untuk korupsi. Jika proses birokrasi masih panjang, memungkinkan adanya transaksional baik di eksekutif maupun legislatif. Para pelaku memanfaatkan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki, ujarnya.
Secara statistik, katanya, sebanyak 54 persen dari 1.642 orang yang ditahan KPK merupakan pejabat daerah baik legislatif maupun eksekutif.
Kasus-kasus korupsi yang selama ini terjadi di lingkup pemda, antara lain terkait dengan pelanggaran APBD, pengelolaan aset, perizinan, pengadaan barang dan jasa, atau terkait terkait dengan pembuatan regulasi daerah.
Sejauh ini, KPK telah melakukan banyak cara untuk mencegah terjadinya korupsi di daerah, salah satunya termasuk pembenahan atau perbaikan sistem, seperti melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Usai melakukan perbaikan sistem, selanjutnya KPK mengukur kondisi tersebut melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). “SPI ini sebagai cermin. Hasilnya lalu dikembalikan [ke daerah, red]: apa yang bisa diperbaiki, mana yang perlu ditingkatkan,” tuturnya.
Dari semua langkah perbaikan dan pencegahan itu, Wawan menegaskan jika seseorang memang telah memiliki niat korupsi, maka dia akan mencari celah pada sistem. Oleh karenanya, persoalan korupsi akhirnya kembali pada diri sendiri. “Yang jelas, kita berani mengambil keputusan untuk berubah dalam diri kita,” katanya.
“Bapak/ibu mungkin pernah melihat seorang kepala daerah menerima banyak penghargaan, termasuk dari KPK, tapi ujung-ujungnya ditangkap KPK. Artinya, [seseorang yang memiliki pengetahuan antikorupsi, red] enggak ada jaminan [tidak melakukan korupsi]. Korupsi itu soal pilihan.”