5. Korupsi Menciptakan Kemiskinan
Berbagai dampak korupsi terhadap ekonomi di atas pada akhirnya bermuara pada satu hal: kemiskinan. Korupsi sendiri memang tidak secara langsung menciptakan kemiskinan. Tapi seperti yang dijabarkan di atas, korupsi telah melemahkan perekonomian, menutup lapangan pekerjaan, hingga ketimpangan pendapatan yang akhirnya menciptakan kemiskinan.
Korupsi menutup kesempatan untuk masyarakat miskin untuk memperbaiki kehidupannya. Mereka kebanyakan tidak memiliki pengaruh dan uang untuk memanipulasi kebijakan atau mengambil keuntungan dari karut marutnya perizinan dan layanan publik di sebuah negara. Akhirnya, kekayaan hanya dimiliki segelintir orang yang punya uang dan kuasa.
Penyelenggara negara atau anggota parlemen korup yang seharusnya menyejahterakan rakyat malah menggunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri. Akibatnya, yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin ambruk.
Ironisnya, korupsi juga merupakan hasil dari kemiskinan. Rasuah justru banyak terjadi di negara-negara miskin dan berkembang, seperti tercatat pada Indeks Persepsi Korupsi atau IPK. Di negara-negara ini, upah pegawai negeri dan aparat penegak hukum sangat rendah sehingga memaksa mereka menerima suap. Proses demokrasi di negara-negara miskin juga lemah, kerap diwarnai dengan money politic. Akhirnya, orang-orang yang duduk di pemerintahan adalah politisi korup yang menggunakan kuasa untuk kepentingan pribadi.
Fakta ini akhirnya memunculkan istilah "kemiskinan mengundang korupsi, dan korupsi memperparah kemiskinan", sebuah lingkaran setan. Berbagai upaya dilakukan pemerintah, seperti di Indonesia, untuk mengatasi masalah ini, salah satunya dengan pendidikan antikorupsi.
Dengan pendidikan antikorupsi, pemerintah Indonesia melalui KPK ingin membuka kesadaran masyarakat bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak hanya terlarang, tetapi juga merugikan diri sendiri serta orang lain. KPK telah menjadikan pendidikan sebagai salah strategi pemberantasan korupsi, selain langkah penindakan melalui penegakan hukum dan pencegahan melalui perbaikan sistem. Strategi KPK ini dikenal sebagai Trisula Pemberantasan Korupsi.