Penjelasan Teknis Pembelajaran Mandiri Secara Elektronik (E-Learning) Sektor Politik PDIP Pasca Reschedule Tahun 2022
28 Juni 2022, 14:00 - selesai
Dalam rangka mendukung kegiatan kolaboratif pada Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB Terpadu) Tahun 2022, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (ACLC KPK) menyelenggarakan Pelatihan Asynchronous melalui pembelajaran mandiri Antikorupsi sektor Politik secara Elektronik (E-Learning).
Peserta pelatihan berasal dari unsur pengurus partai politik tingkat pusat dan daerah yang terdiri dari 20 (dua puluh) partai politik yang terdaftar di website Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Legislatif Tahun 2019.
Setiap partai akan diberikan jadwal pengerjaan pembelajaran mandiri materi antikorupsi (E-Learning Politik Cerdas Berintegritas) sesuai jadwal yang ditentukan. Diharapkan terdapat keterwakilan peserta pelatihan dari setiap Daerah (Provinsi). Penilaian dan evaluasi akan dilaksanakan pada masing-masing peserta pelatihan/Partai Politik.
Materi pelatihan E-Learning memiliki tema
“Korupsi Harus Diberantas, Kita Semua Bisa Berperan”
Kegiatan Penjelasan Teknis Pembelajaran Mandiri Secara Elektronik (E-Learning) PDIP Pasca Reschedule Tahun 2022 akan dilaksanakan pada:
Nama Partai Politik : Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Hari/Tanggal : Selasa/28 Juni 2022
Lokasi : Zoom MeetingACLC
Pukul : 14.00 WIB s.d. selesai
Melalui pembelajaran ini peserta diminta untuk mempelajari materi antikorupsi yang cukup konprehensif meliputi materi pencegahan, pendidikan dan penindakan korupsi serta materi tematik sektor politik.
Pemberitaan atas Kegiatan Politik Cerdas Berintegritas dapat diakses melalui link dibawah ini:
https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/informasi/20220518-pcb-terpadu-2022-satukan-komitmen-parpol-untuk-politik-bebas-dari-korupsi