Penyuluh antikorupsi Iis Khaerunisah asal Kabupaten Serang yang hadir di Lebak mengapresiasi KPK yang telah mengenalkan keberadaan Paksi, khususnya di Lebak.
Karena selama ini, diakuinya, belum banyak orang yang mengetahui keberadaan penyuluh antikorupsi, bahkan oleh pemda setempat. “Dengan kami diperkenalkan seperti itu, mudah-mudahan lebih punya relasi yang lebih luas hingga kelurahan dan kecamatan,” kata Iis juga seorang guru SMA.
“Penyuluh antikorupsi ini memang kurang menyentuh langsung ke masyarakat. Ini menjadi PR kami,” ia menambahkan.
Ia mengatakan, kehadiran KPK di Banten juga sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan antikorupsi itu tetap ada. “Ini harus diperjuangkan, jangan sampai padam,” katanya saat berbincang dengan ACLC KPK via telepon.
Teori Fraud Pentagon
Mengapa faktor komunal dan repetitif tersebut penting diperhatikan? Karena setiap orang yang memiliki kekuasaan, selalu ada godaan untuk melangkah salah, Amir menjelaskan.
Untuk memahami hal tersebut, ia menguatarakan teori Fraud Pentagon yang dikenalkan oleh Crowe Horwarth pada 2011. Teori ini sebagai perluasan dari teori Fraud Triangle yang dikemukakan Donald R. Cressey pada 1953.
BACA:
Ada segi lima kecurangan yang dikemukakan Horwarth, yaitu pertama, kompetensi atau kewenangan. Setiap orang yang memiliki kewenangan level apa pun, maka selalu ada risiko untuk curang.
“Sekecil apa pun amanah yang kita pegang, ada risiko untuk menyalahgunakan kekuasaan itu. Power tends to corrupt, entah memberikan keuntungan buat anak, keluarga, teman atau kroni-kroninya,” katanya.
Kedua, arogansi. Sejak awal individu tersebut memang ingin berlaku curang atau korupsi. Meski telah diingatkan, ternyata tidak digubris. Ketiga, kesempatan. Terkait hal ini, Amir mengatakan, memang awalnya individu tersebut tidak ada niat korupsi, mungkin karena sumpah jabatan atau hal lain.
“Akan tetapi, melihat pengawasan lemah, teman melakukan kecurangan kok aman-aman saja, ia mulai tergoda untuk melakukannya. Di sinilah pentingnya perbaikan sistem,” katanya.
Berikutnya, pendorong seseorang melakukan korupsi yaitu tekanan. Orang berbuat curang biasanya karena tekanan baik internal atau eksternal. Namun, tekanan ini lama-lama bisa menjadi pleasure (kesenangan) bagi pelakunya, sehingga mereka pun menjadi terbiasa dan terbuai.
Dan, terakhir, korupsi tetap terus dilakukan karena adanya rasionalisasi. Mereka melakukan korupsi karena ada pembenaran, seperti gaji kecil dan lain-lain. Pembenaran gaji kecil ini jelas sangat keliru. Faktanya, para koruptor yang ditangkap KPK termasuk golongan pejabat yang menerima gaji besar.
BACA:
Oleh karena itu, untuk mengatasi korupsi, menurut Amir, harus dengan tiga pendekatan yaitu penindakan, pencegahan, dan pendidikan—inilah strategi yang dilakukan oleh KPK dalam pemberantasan korupsi. Dan, kegiatan roadshow bus KPK ini, katanya, merupakan upaya mencegah korupsi melalui pendekatan edukasi antikorupsi.[]