AKSI / LSP KPK TERBITKAN SERTIFIKAT PAKSI BARU, PERKUAT FORUM BETA PAKSI NTT
LEMBAGA Sertifikasi Profesi Komisi Pemberantasan Korupsi (LSP KPK) pekan ini menyelesaikan Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Asesmen yang diadakan selama tiga hari, Selasa-Kamis (31-2 November 2023) tersebut berkolaborasi dengan BPSDM Nusa Tenggara Timur.
Dari hasil asesmen, asesor LSP KPK menyatakan sebanyak 33 orang telah kompeten sebagai penyuluh antikorupsi. Dari jumlah ini, 30 orang menjadi Paksi Jenjang Pertama, sisanya dua orang asesmen ulang (RCC) dan satu orang naik ke Jenjang Madya.
Asesmen tersebut merupakan tindak lanjut dari Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi yang diadakan pada 11 Oktober lalu.
Dengan tambahan 30 orang baru tersebut, total penyuluh antikorupsi di NTT saat ini sebanyak 43 orang.
Di NTT, para master (sebutan untuk para penyuluh antikorupsi) tergabung dalam Forum Beta Penyuluh Antikorupsi Nusa Tenggara Timur (BE-PAK NTT), dengan Ketua Forumnya adalah Master Noldy Hosea Pellokila yang juga sebagai Kepala BPSDM Provinsi NTT.
Sepanjang tahun ini, LSP KPK menerima pendaftaran sebanyak 825 orang untuk mengikuti sertifikasi Paksi dan Ahli Pembangun Integritas (API). Dari jumlah itu, sebanyak 792 orang yang dinyatakan kompeten dan diberi sertifikat.
Proses sertifikasi sendiri dilakukan dalam dua skema, yaitu ada yang dilakukan secara tatap muka, juga ada melalui daring.
Khusus Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ), LSP KPK hanya melakukan untuk Paksi Jenjang Pertama dan Muda. Data per awal November 2023 menunjukkan, dari jumlah pendaftar SJJ mencapai 500 orang, yang dinyatakan kompeten dan menerima sertifikat sebanyak 483 orang.
Pada Rabu lalu, LSP KPK baru saja mendapatkan lisensi baru untuk tetap melanjutkan SJJ dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).