Namun, terpenting dari transformasi itu ialah “the man behind the gun”. “Manusianya yang melakukan transformasi. Makanya, mereka perlu ditingkatkan kapasitas dan kapabilitasnya,” katanya.
“Guna meningkatkan itu, ada hal yang tidak boleh dilupakan yaitu integritas dan transparansinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik internal maupun eksternal,” Azhar melanjutkan.
Dirjen berharap pelatihan bisa menjadi elemen penting dalam membangun karakter individu antikorupsi.
Adapun Inspektur Jenderal Kemenkes Murti Utami menyoroti praktik-praktik nirintegritas yang masih terjadi di lingkup Kemenkes.
Ia menyebutkan dua kasus korupsi yang belum lama ini terjadi di Kemenkes. Pertama, soal temuan KPK dalam markup pengadaan barang dan jasa dan mantan direktur Poltekkes menjadi tersangka pengadaan alat laboratorium.
“Tentu [kejadian] ini menjadi introspeksi, ternyata masih ada [korupsi] di lingkup kita. Ini harus kita akui,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan tentang hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan baik KPK maupun Kemenkes.
Berdasarkan
e-SPI Kemenkes, misalnya, terjadi penurunan skor pada 2022 dibandingkan tahun sebelumnya (lihat infografis). Di lingkup kementerian yang memberikan pelayanan publik, skor Kemenkes juga lebih rendah dibanding lainnya.
“Yang agak membuat saya tidak yakin [dari hasil e-SPI Kemenkes 2022), internal [kementerian] sendiri masih menilai kurang baik. Berarti ini menunjukkan masih belum percaya, bahwa korupsi itu bisa dimusnahkan,” tutur Utami.
Hal lain yang juga menjadi perhatian Utami, yaitu rendahnya laporan harta kekayaan (LHKPN), gratifikasi, dan suap-menyuap.
“Laporan gratifikasi kita masih dinilai rendah. Pelaporan suap juga gitu, padahal rumah sakit harus jujur,” ujarnya.
Ia menambahkan: “Teman-teman menerima sponsorship, sayangnya rumah sakit sedikit sekali yang melaporkannya. Saya menerima laporan sponsorship yang diberikan dari industri, tapi saya tidak menerima dari laporan rumah sakit,” ucapnya.[]