AKSI / LSP KPK GELAR SERTIFIKASI PENYULUH ANTIKORUPSI DI PAPUA
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK mengadakan sertifikasi atau uji kompetensi untuk skema Penyuluh Antikorupsi (Paksi) jalur diklat di Jayapura, Papua. Sebelumnya Juli lalu, para peserta sertifikasi telah mengikuti Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (Pelopor).
Sertifikasi kali ini diadakan di kantor BPSDM Papua pada Selasa hingga Kamis, 23-25 Agustus 2022. Peserta sertifikasi berjumlah 20 orang yang sebelumnya telah dinyatakan lulus tahap verifikasi. Mereka memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari guru, APIP, pegawai Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, atau anggota komunitas masyarakat di Papua.
Masing-masing peserta sertifikasi Paksi Jenjang Pertama ini akan menjalani uji kompetensi oleh asesor. Dalam pengujian, asesor akan memastikan apakah calon Paksi telah memenuhi unit-unit kompetensi yang dibutuhkan melalui berbagai metode uji, seperti demonstrasi unjuk kerja, tes lisan, tes tertulis, dan pembuktian portofolio.
M. Rofie Hariyanto, Kepala Satuan Tugas Sertifikasi KPK, mengatakan sertifikasi kali ini adalah tahapan ketiga dalam program pembentukan Paksi di Papua. Tahapan pertama adalah sosialisasi pelatihan dan sertifikasi Paksi pada Mei 2022, dan tahapan kedua Pelatihan calon penyuluh dan sertifikasi Paksi jalur pengalaman pada Juli 2022. Adapun tahapan keempat yang akan dimulai pada September merupakan penyuluhan secara mandiri oleh para Paksi tersertifikasi.
"Pemberantasan korupsi adalah tugas bersama seluruh komponen bangsa, harapan kami dengan dilaksanakannya sertifikasi Paksi ini dapat lebih mendorong dan mengefektifkan peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi melalui strategi edukasi," kata Rofie.
Septi Sischa Tanggunian, salah satu peserta sertifikasi dari Kementerian Agama Papua, mengaku awalnya ragu mengikuti rangkaian sertifikasi Paksi. Namun Pelopor yang berisikan materi-materi antikorupsi telah membuka matanya, hatinya kemudian menjadi teguh untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi di Bumi Cendrawasih.
"Keputusan saya semakin bulat ketika melakukan penyuluhan di sekolah. Ada ratusan siswa, dan mereka terlihat antusias bertanya tentang antikorupsi. Antusiasme mereka membuat saya memutuskan lanjut ke sertifikasi," kata Septi. Penyuluhan di sekolah adalah salah satu agenda Pelopor untuk memberikan portofolio bagi para calon Paksi.
Dibentuk oleh LSP KPK sejak 2017, Paksi telah menjadi salah satu mitra penting KPK dalam upaya edukasi antikorupsi kepada masyarakat. Saat ini sudah ada lebih dari 2.200 Paksi yang memberikan penyuluhan antikorupsi di seluruh Indonesia. Namun, jumlah Paksi di Papua masih tergolong kecil, yaitu 20 orang. Rofie berharap ke depannya akan semakin banyak Paksi terlahir di Papua.
"Kepada seluruh masyarakat Papua, mari bersama kita wujudkan visi Papua yaitu Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan, tentunya visi ini akan tercapai jika korupsi dapat kita cegah, untuk itu mari ikut memberantas korupsi melalui strategi edukasi dengan menjadi penyuluh antikorupsi," kata Rofie.
Simak tata cara dan persyaratan menjadi Paksi di sini.