Dari artikel opini yang berserak itu, ia lalu kumpulkan dalam tiga tema, antara lain kebijakan perekonomian, dinamika perpajakan, reformasi birokrasi, dan antikorupsi. "Mungkin sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak, minat saya pada topik tersebut," tutur Yacob.
Ia bercerita bahwa melalui buku terbarunya itu dirinya hendak menularkan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat. Menurut dia, pada dasarnya seorang Paksi harus bisa memanfaatkan medium apa pun untuk mendekati kelompok audiensnya.
"Sebagai peminat baca dan tulis, saya menilai bahwa buku merupakan salah satu media penyuluhan antikorupsi yang dapat kita manfaatkan," kata Yacob yang telah beberapa kali menerbitkan juga menyunting buku.
Ia masih meyakini buku memiliki pengaruh bagi publik meski di era serbadigital saat ini. Buku baginya masih diyakini sebagai medium pembelajaran atau penyebaran informasi dan gagasan.
Di era sekarang, buku masih bisa dibuat dalam bentuk digital (e-book). Yang menjadi menarik, katanya, justru di era digital ini lebih mudah mengonvergensikan antara tulisan, audio, dan video untuk dipakai dalam penyebaran gagasan. Sarana baru pun muncul seperti podcast, Reel, TikTok dan sebagainya.
Namun, "Saya perlu banyak belajar mengolah konten video/visual, agar lebih menarik di era digital ini," kata Yacob yang kini bertugas di KPP Pratama Sumbawa Besar, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Menyangkut isu korupsi, Yacob meyakini bahwa di masa depan akan terwujud peradaban antikorupsi; bahwa suatu saat peradaban masyarakat itu akan mencapai tatanan bahwa korupsi itu telah menjadi masa lalu.
"Kata peradaban ini memang sebuah narasi besar. Tapi, hal besar itu juga berawal dari kecil; perbuatan terpola akan menjadi karakter dan karakter inilah yang akan menjadi perilaku sehari-hari sehingga menjadi budaya," ujarnya saat menjadi narasumber di acara "Jaga Uang Kita Talkshow" yang dihelat Dana Rakca, Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Kemenkeu, 19 Mei lalu.
Menurut dia, membangun diri antikorupsi harus dimulai dari sendiri, setidaknya konsisten dengan menerapkan nilai-nilai dalam "Jumat Bersepeda KK" (jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras).
Selanjutnya, mulai mengaplikasikannya di tingkat keluarga dan masyarakat. Ini penting, katanya, karena fakta-fakta yang terjadi di masyarakat sejumlah kasus korupsi juga melibatkan sanak saudara atau anggota keluarga.