Pengajaran Nilai Integritas
Ke-15 materi dasar pendidikan antikorupsi tersebut didistribusikan sesuai jenjang pendidikan dan tingkat pemahaman para siswa. Misalnya dari kelas 1-6 diajarkan tentang sembilan nilai integritas, yaitu “Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil dan Kerja Keras" atau yang disingkat "Jumat Bersepeda KK".
Pengertian dan penyebab korupsi sendiri baru akan diajarkan di kelas 3. Sementara untuk kelas 7-9 diajarkan materi pengertian dan unsur-unsur biaya sosial korupsi, dampak korupsi, hingga indikator keberhasilan pemberantasan korupsi.
"Yang pasti, guru-guru yang menyusun buku mata pelajaran pendidikan antikorupsi paham dengan ranah pendidikan. Mulai dari mengenai terminologi, mengenal isi, mengenal menilai, menerapkan, hingga mengenai partisipasi, yang kemudian berlanjut pada ranah memahami dan menghayati," kata Haris.