Buku ini diperuntukkan sebagai referensi guru, khususnya bagi guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) di SMP/MTs, dalam melaksanakan pembelajaran Pendidikan Antikorupsi dan
dapat menjadi tauladan di lingkungannya. Pendidikan
Antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan penting untuk dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan untuk menginternalisasikan
nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda dan masyarakat umum
agar mereka mampu membentengi diri dari tindak pidana korupsi
dan juga perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari.