DIREKTUR Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Amir Arief mengutarakan, menjelang pemilihan umum, KPK beberapa kali menerima laporan dugaan
suap-menyuap.
Menurutnya, dugaan praktik suap-menyuap itu seringnya dilakukan oleh kalangan swasta, seperti pengusaha atau calon vendor.
Mereka memberikan dukungan kepada calon kepala daerah atau calon anggota legislatif untuk biaya kampanye. Sayangnya, dukungan itu memiliki kepentingan, yaitu imbalan di masa depan, ujar Amir.
“Efek dominonya adalah
benturan kepentingan, sebab, perusahaan yang mendanai kampanye dan aktivitas politik calon kepala daerah akan dimenangkan dalam proses tender pengadaan barang, dipermudah izin usahanya, juga dipermudah keperluan bisnisnya,” Amir menjelaskan.
Menurut Amir, setidaknya ada empat dampak buruk yang bakal dirasakan masyarakat bila fenomena koruptif tersebut masih terjadi.
Pertama, sibuk berpikir mengembalikan uang kampanye.
“Dengan pola pikir seperti itu, berarti ada dampak kerusakan karakter pada figur yang baru terpilih,” tutur Amir.
“Alih-alih berpikir melayani masyarakat, mereka akan sibuk berpikir bagaimana caranya untuk mengembalikan dana kampanye. Sosok seperti ini jelas akan menjadi pribadi yang jauh dari
nilai-nilai integritas.”
Kedua, kualitas produk pembangunan menurun.
Dana pembangunan seharusnya dialokasikan untuk produk-produk pembangunan (infrastruktur dll) bagi kehidupan masyarakat, malah dibagi-bagi ke sekelompok orang yang sudah bekerja sama dengan penyelenggara negara dalam melakukan tindak korupsi, kata Amir.
Ketiga, duit negara raib.
Selain produk pembangunan berkualitas buruk, karena spesifikasinya tidak sesuai, “Anggaran pembangunan yang seharusnya didistribusikan untuk menunjang kehidupan masyarakat juga hilang dikorupsi,” kata Amir.
Keempat, timbul persaingan tidak sehat di antara para pengusaha.
“Jadi, bukannya berlomba-lomba dalam meningkatkan kualitas layanan dan jasa, para pengusaha ini malah berlomba untuk mencari cara mengeluarkan uang suap terlebih dahulu.”
Untuk mencegah praktik culas itu, Amir mendorong peran serta masyarakat dalam pemilu mendatang.
Pertama, #KawanAksi harus bijak memilih calon kepala daerah/legislatif/pemimpin yang memiliki rekam jejak baik dan berprestasi. Dua langkah sederhana yang bisa #KawanAksi lakukan adalah mengecek laporan harta kekayaan di laman
LHKPN KPK dan memantau program kerja yang bersangkutan.
Kedua, tolak tawaran
serangan fajar saat pemilu. #KawanAksi jangan menerima godaan politik uang, baik yang berbentuk uang maupun barang, sekalipun tidak mencoblos yang bersangkutan.