
Pendidikan Antikorupsi (PAK) adalah proses pembelajaran dan penguatan integritas ekosistem pendidikan dengan tujuan membentuk karakter dan budaya antikorupsi. PAK dilaksanakan secara berjenjang dan berkelanjutan mulai dari penanaman nilai-nilai integritas pada jenjang pendidikan usia dini, dasar, menengah dan tinggi, hingga pemeliharaan nilai pada pendidikan dan pelatihan ASN, Tujuannya adalah untuk membangun kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi. Pendidikan antikorupsi dapat diterapkan melalui berbagai metode, seperti kurikulum sekolah, pelatihan di tempat kerja, kampanye kesadaran publik, dan program-program komunitas. Pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan dapat membantu membangun masyarakat yang lebih berintegritas dan mengurangi praktik korupsi.

