























Kelas Pemuda & LSM Antikorupsi
Kelas Pemuda & LSM Antikorupsi adalah program pemberdayaan masyarakat oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI melalui kegiatan intensive training dan workshop pendalaman materi antikorupsi untuk para pemuda di daerah yang telah memenuhi kriteria dalam proses seleksi calon peserta. Selama dua hari peserta akan dibekali dengan materi terkait dengan tindak pidana korupsi, pengaduan masyarakat yang berkualitas, penyuluh antikorupsi, jurnalisme antikorupsi dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Kegiatan Kelas Pemuda & LSM Antikorupsi

Malang
1 – 3 Oktober 2021
Palangkaraya
22 – 24 Oktober 2021
Medan
23 – 24 Agustus 2022
Pontianak
06 – 07 September 2022
Manado
21 – 22 September 2022
Palembang
12 – 13 Oktober 2022
Yogyakarta
1 – 2 November 2022
Maluku
17 – 18 November 2022
Tarakan
15 – 16 September 2023
Gorontalo
26 – 27 September 2023
Bangka Belitung
18 – 19 Oktober 2023
Bandung
16 – 17 Juli 2024
Badung
31 Juli – 1 Agustus 2024
Manggarai Barat
20 – 21 Agustus 2024
Batam
4 – 5 September 2024
Banjarmasin
24 – 25 September 2024
Mamuju
9 – 10 Oktober 2024
Makassar
15 – 16 Oktober 2024
Bandar Lampung
23 – 24 Oktober 2024
Banda Aceh
29- 30 Oktober 2024
Sorong
12 – 13 November 2024
Semarang
17 – 18 Juni 2025
Padang
15 – 16 Juli 2025
Samarinda
12- 13 Agustus 2025
Kendari
9 – 10 September 2025

Fasilitas yang disediakan untuk peserta Kelas Pemuda & LSM Antikorupsi:

Peserta mendapat fasilitas untuk mengikuti seluruh kegiatan Kelas Antikorupsi sesuai lokasi yang dipilih dalam pendaftaran.

Peserta akan diberikan paket perangkat sosialisasi antikorupsi oleh KPK.

Peserta akan mendapatkan fasilitas akomodasi berupa penginapan sesuai lokasi pelaksanaan kegiatan dan konsumsi.

Peserta yang telah memenuhi seluruh proses kegiatan Kelas Antikorupsi akan diberikan sertifikat oleh KPK.
Timeline

CATATAN PENTING
1. Webinar Pemuda & LSM Antikorupsi (Launching Kelas Pemuda & LSM Antikorupsi) pada April 2025;
2. Registrasi peserta dapat diakses di sini;
3. Waktu Pelaksanaan:
- Jawa Tengah – Semarang, 17 – 18 Juni 2025;
- Sumatera Barat – Padang, 15 – 16 Juli 2025;
- Kalimantan Timur – Samarinda, 12 – 13 Agustus 2025;
- Sulawesi Tenggara – Kendari, 09 – 10 September 2025.
4. Seleksi peserta akan dilakukan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK;
5. Tim Seleksi akan melakukan penilaian untuk menentukan peserta terpilih dari masing-masing daerah/lokasi yang berhak mengikuti kelas antikorupsi;
6. Pengumuman peserta terpilih akan dilakukan melalui e-mail atau nomor WA yang didaftarkan oleh peserta