F.A.Q.

Penyelenggara Kelas Antikorupsi adalah Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI

Pemuda 17-30 Tahun yang berdomisili pada Lokasi Kegiatan Kelas Pemuda Antikorupsi dilaksanakan

Fasilitas yang akana didapatkan oleh peserta kelas pemuda antikorupsi :

  • Peserta akan mendapat fasilitas untuk dapat mengikuti seluruh kegiatan Kelas Antikorupsi sesuai lokasi yang dipilih dalam pendaftaran,
  • Peserta akan diberikan paket perangkat sosialisasi antikorupsi oleh KPK,
  • Peserta akan mendapatkan fasilitas akomodasi berupa penginapan sesuai lokasi pelaksanaan kegiatan dan konsumsi,
  • Peserta yang telah memenuhi seluruh proses kegiatan Kelas Antikorupsi akan diberikan sertifikat oleh KPK.

Tidak. Peserta Kelas Pemuda Antikorupsi diperuntukkan bagi mereka yang berdomisili sesuai dengan lokasi penyelenggaraan.

Kontak Kami

Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. K4, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12950, Indonesia

www.aclc.kpk.go.id/kelas-antikorupsi
email: permaskpk@kpk.go.id
no WA: 085280071947