PAKU Integritas
14 Juni 2023 - 23 Januari 2023, 08:00 - selesai
Tentang PAKU Integritas
Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya penindakan, tetapi juga upaya pencegahan mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.
Di sisi lain, KPK tak bisa bekerja sendiri. Diperlukan aktor perubahan di setiap instansi agar upaya perlawanan terhadap korupsi ini bisa berjalan sistematis, masif dan terstruktur. Karena itu, KPK menyasar para aktor perubahan itu adalah para pemimpin dan pejabat negara di kementerian dan lembaga negara. Mereka memiliki kewenangan strategis dalam menentukan dan menjalankan kebijakan di instansinya masing-masing.
Karena itu, KPK melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat secara khusus melaksanakan tugas serta fungsi Sosialisasi dan Kampanye, Pendidikan serta Pelatihan Antikorupsi yang dikhususkan guna menguatkan komitmen antikorupsi mereka melalui program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).