Bimtek Keluarga Berintegritas
15 Mei 2024, 08:00 - selesai
Dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan peran serta masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) memiliki berbagai program kegiatan dan salah satunya adalah program Keluarga Berintegritas.
Program ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2022 dengan menyasar para pejabat/ Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta pasangan (istri).
Peserta diharapkan dapat menyebarluaskan tentang pentingnya nilai-nilai integritas untuk diimplementasikan di lingkungan keluarga, maupun lingkungan pekerjaan ataupun lebih luas lagi.