Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas Batch 4 Tahun 2022
03 November 2022, 08:00 - 21.00 WIB
place
JS Luwansa Hotel Jakarta
KPK melalui Kedeputian
Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat menyelenggarakan program
“Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU
Integritas) Tahun 2022” yang terdiri dari Pembekalan Antikorupsi untuk
Penyelenggara Negara (Executive Briefing) dan Pelatihan Penguatan Antikorupsi
untuk Penyelenggara Negara Berintegritas.
Setelah peserta mengikuti Executive Briefing, kegiatan selanjutnya adalah
Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas.
Kegiatan pelatihan ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan Executive
Briefing yang diikuti oleh Pimpinan (setingkat Menteri dan Kepala Lembaga),
Pejabat Eselon 1 Kementerian/Lembaga, serta Pejabat (PJ) Kepala Daerah
setingkat Gubernur beserta perangkat daerah terkait lainnya yang menjadi fokus
area KPK. Jika pada kegiatan Executive Briefing diikuti oleh Pimpinan dan
Eselon 1 dari masing-masing Kementerian/Lembaga beserta pasangan, maka pada
kegiatan Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara
Berintegritas hanya melibatkan para Pejabat Struktural Eselon 1
Kementerian/Lembaga, Pejabat (PJ) Kepala Daeah setingkat Gubernur, Sekretaris
Daerah Provinsi, dan Ketua DPRD Provinsi Tahun 2022.
Peserta Pelatihan yaitu Pemerintah Daerah tingkat
Provinsi yang terdiri atas Pj. Gubernur, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, dan
Wakil Ketua DPRD, dari 7 (tujuh) Provinsi,yaitu Provinsi Aceh, Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta,Provinsi
Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Papua Barat.