Pelatihan Integritas dan Antikorupsi SPI BUMN Batch 1 Tahun 2022
22 Agustus 2022 - 24 Januari 2022, 08:00 - 16.00 WIB
Dengan berlakunya Perma No. 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi membawa angin segar dalam penegakan hukum, yaitu berupa kepastian hukum bagi korporasi maupun Aparat Penegak Hukum (APH). Sehingga dengan berlakunya Perma ini diharapkan para pemangku kepentingan menyadari dengan sepenuhnya tidak hanya perorangan namun korporasi juga dapat dituntut secara pidana. Berdasarkan data KPK, tahun 2004-2019 tingkat yang sangat tinggi terhadap keterlibatan swasta dalam pelaku korupsi membuat miris banyak pihak. Pihak swasta yang dalam hal ini diartikan sebagai pihak pelaku usaha dinilai paling banyak terlibat dalam kasus suap, gratifikasi dalam perizinan dan pengadaan atau tender.
Terkait hal tersebut, KPK melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi menyusun suatu program pembelajaran untuk para Satuan Pengawasan Internal (SPI) dengan target dan sasaran SPI BUMN pada Sektor Kehutanan dan SPI BUMN PLN dan Anak Perusahaan.
"Pelatihan Integritas dan Antikorupsi SPI BUMN Tahun 2022"
Detail Kegiatan Batch 1
Hari/Tanggal: Senin – Rabu/ 22 – 24 Agustus 2022
Lokasi : Zoom Meeting
Pukul : 09.00 – 16.00 WIB
Peserta : SPI BUMN PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan Anak Perusahaan