Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) Provinsi Papua Tahun 2022
14 Juli 2022 - 21 Januari 2022, 08:00 - 17:00 WIT
place
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua
Dalam rangka upaya untuk mencetak penyuluh antikorupsi yang
kompeten dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan menyuluh sesuai Keputusan
Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 303 Tahun 2016 tentang Penetapan
Standar Kompetensi Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan
Pokok Aktivitas Profesional Ilmiah, dan Teknis Lainnya Bidang Penyuluhan pada
Jabatan Kerja Penyuluh Antikorupsi.
Maka dari itu, Direktorat Pelatihan
dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI (ACLC) menggelar Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) bekerja sama dengan
Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2022 guna mempersiapkan guru-guru dan
ASN di lingkungan Provinsi Papua untuk menjadi calon penyuluh antikorupsi yang
memiliki standar kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
(SKKNI) Nomor 303 tahun 2016.