Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas Batch 4 Tahun 2022
, 08:00 - selesai
KPK
melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
menyelenggarakan program “Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara
Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2022” yang terdiri dari Pembekalan
Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara (Executive Briefing) dan
Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas.
Setelah
peserta mengikuti Executive Briefing, kegiatan selanjutnya adalah
Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas.
Kegiatan pelatihan ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan Executive
Briefing yang diikuti oleh Pimpinan (setingkat Menteri dan Kepala
Lembaga), Pejabat Eselon 1 Kementerian/Lembaga, serta Pejabat (PJ) Kepala
Daerah setingkat Gubernur beserta perangkat daerah terkait lainnya yang menjadi
fokus area KPK. Jika pada kegiatan Executive Briefing diikuti
oleh Pimpinan dan Eselon 1 dari masing-masing Kementerian/Lembaga beserta
pasangan, maka pada kegiatan Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk
Penyelenggara Negara Berintegritas hanya melibatkan para Pejabat Struktural
Eselon 1 Kementerian/Lembaga, Pejabat (PJ) Kepala Daeah setingkat Gubernur,
Sekretaris Daerah Provinsi, dan Ketua DPRD Provinsi Tahun 2022.
Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk
Penyelenggara Negara Berintegritas
Waktu : Kamis, 3 November 2022
Tempat :
The Westin Jakarta
Batch : 4 (empat)
Peserta : 7 (tujuh) Pemerintah Provinsi (Aceh, Bangka Belitung, Banten,
DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua Barat)
Materi :
§ Sesi I
Implementasi Integritas dalam Pelaksanaan
Tugas sebagai Penyelenggara Negara
§ Sesi II
Sharing Session: Praktik Baik Penerapan Integritas
§ Sesi III
Studi
Pengenalan Rumah Tahanan KPK
§ Sesi IV
Debrief dan Refleksi Antikorupsi