Program Pelatihan Antikorupsi untuk Badan Usaha Daerah Berintegritas: Pelatihan Antikorupsi untuk BUMD Provinsi Sumatera Utara
19 April 2022 - 21 Januari 2022, 08:00 - selesai
Pengelolaan perusahaan yang baik
menjadi salah satu syarat penting agar BUMD dapat berkontribusi maksimal pada pendapatan
daerah dan pemenuhan hajat hidup masyarakat daerahnya. Pengeloaan perusahaan
yang mengarah pada mismanagement sehingga dapat berujung pada terjadinya
korupsi atau fraud perlu dihindari. Seperti di ketahui bahwa terdapat beberapa kasus korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah, yang
termasuk didalamnya. Oleh karena itu sebagai langkah nyata untuk menunjukkan
bahwa pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat dalam upaya
pemberantasan korupsi tidak dapat dipandang sebelah mata, Direktorat Pendidikan
dan Pelatihan Antikorupsi yang sebelumnya telah memiliki kelas antikorupsi, kini
hadir kembali untuk dapat berkontribusi nyata dalam memberikan pengetahuan dan
pemahaman mengenai korupsi kepada para Pegawai pada Badan Usaha Milik Daerah yang berada
di Provinsi Sumetera Utara termasuk di kota dan kabupaten para penyuluh
agama agar dapat disebar luaskan kepada para masyarakat.
Peserta yang sudah melakukan kedua langkah tersebut, dapat melakukan konfirmasi ke narahubung Sdri. Afifah di nomor WhatsApp (081285075407)