Pelatihan ToF (Training of Facilitator) PRESTASI
15 Maret 2022 - 17 Januari 2022, 08:00 - selesai
place
Auditorium Randi Yusuf, C1
Pelatihan Refleksi dan
Aktualisasi Integritas (PRESTASI) bertujuan untuk dapat berkontribusi dalam
membentuk agen perubahan di lingkungan organisasi Kementerian/Lembaga/
Organisasi/Pemerintah yang memiliki komitmen, kemauan dan kemampuan dalam
mengimplementasikan dan menularkan nilai-nilai integritas pada lingkungannya
yang pada akhirnya akan berdampak pada menurunnya praktik-praktik korupsi yang
terjadi di organisasi dan meningkatnya kepercayaan masyarakat. Para agen
perubahan atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengikuti PRESTASI
disebut dengan Duta PRESTASI yang tidak hanya memegang teguh integritas yang
diyakininya namun juga dapat membangun ekosistem atau lingkungan yang
berintegritas.
Dalam melaksanakan
kegiatan PRESTASI perlu dukungan berbagai pihak tidak hanya dari sisi peserta,
namun juga pendamping peserta yaitu fasilitator. Fasilitator memiliki
peran yang sangat penting dalam pencapaian tujuan pelatihan refleksi dan
aktualisasi integritas. Fasilitator yang profesional memiliki kompetensi baik
secara subtantif maupun kompetensi fasilitasi. Untuk itu, kegiatan
PRESTASI membutuhkan fasilitator yang mampu melakukan fasilitasi pelaksanaan
kegiatan sekaligus pendampingan terhadap peserta Pelatihan sehingga dapat berjalan
dengan efektif dan efisien serta sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan
dalam kurikulum. Selain itu, peran fasilitator juga penting untuk dapat menjadi
inspirasi dan role model bagi para calon duta prestasi.
Untuk mewujudkan hal
tersebut, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK perlu untuk
menyelenggarakan kegiatan Training of Facilitator (ToF) PRESTASI di tahun
2022 dengan harapan dapat menghasilkan fasilitator yang mumpuni dan dapat
merepresentasikan profil duta prestasi.