Pelatihan penguatan integritas bagi jajaran pimpinan BRIN dirancang secara interaktif, memadukan ceramah dan diskusi kritis yang membahas tantangan nyata di lingkungan riset.
Berbagai materi strategis disampaikan, mulai dari kepemimpinan berintegritas oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, hingga pemahaman delik tindak pidana korupsi oleh Jaksa Madya KPK, Handoko Alfiantoro.
Dalam paparannya, Wawan mengulas fenomena korupsi melalui pendekatan Fraud Pentagon yang mencakup tekanan, kesempatan, rasionalisasi, kapabilitas, dan arogansi. Ia menekankan bahwa kelima faktor tersebut kerap muncul di lingkungan kerja, sehingga pimpinan perlu waspada terhadap potensi manipulasi data maupun penyalahgunaan kewenangan. “Semakin tinggi jabatan, semakin besar tanggung jawab untuk tidak menyalahgunakan kemampuan tersebut,” tegasnya.
Ia juga mendorong pimpinan BRIN untuk mengambil langkah konkret dalam mengelola risiko korupsi di unit kerja masing-masing. Kepemimpinan berintegritas, menurutnya, menuntut konsistensi antara kata dan tindakan, terutama dalam menolak pengaruh informal yang dapat merusak sistem.
Sementara itu, Handoko menjelaskan batasan hukum untuk memperkuat kemampuan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, seperti gratifikasi dan benturan kepentingan. Melalui analisis kasus riil, ia berharap para pimpinan mampu membentengi integritas, baik secara pribadi maupun kelembagaan.
Sebagai wujud komitmen bersama, di akhir sesi para peserta menyusun Lembar Komitmen Individu. Dokumen ini tidak sekadar formalitas administratif, melainkan representasi kesungguhan setiap pimpinan dalam menjaga integritas pribadi dan jabatan, sekaligus menjadi landasan untuk memitigasi risiko korupsi secara konsisten dan berkelanjutan.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, berharap para pimpinan BRIN dapat segera mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh ke dalam langkah nyata pasca-pelatihan. “Khususnya dalam memperkuat disiplin terhadap mekanisme pengendalian seperti pelaporan gratifikasi dan pengelolaan konflik kepentingan,” tandasnya.
Sinergi berkelanjutan antara KPK dan BRIN diharapkan mampu memperkuat posisi BRIN sebagai lembaga strategis yang profesional, kredibel, dan terpercaya di tingkat global. Pada akhirnya, kepemimpinan yang berintegritas menjadi investasi utama dalam mewujudkan tata kelola riset nasional yang bersih dari praktik koruptif, sehingga setiap inovasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan negara.