Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mematangkan kesiapan pelaksanaan piloting pembelajaran integritas berbasis e-learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui koordinasi intensif bersama 12 kementerian dan pemerintah daerah (pemda) yang menjadi instansi penyelenggara piloting.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aspek teknis, substansi, dan dukungan kelembagaan siap sebelum program diimplementasikan secara nasional pada pertengahan 2026,” ungkap Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin.
Upaya pematangan tersebut dilakukan melalui rangkaian focus group discussion (FGD) monitoring dan koordinasi teknis yang diselenggarakan pada 3–10 Februari 2026. Kegiatan diawali di sejumlah pemerintah provinsi (pemprov) penyelenggara piloting, yakni Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta pada 3 Februari 2026, Pemprov Jawa Tengah (4/2), Pemprov Jawa Timur (5/2), dan Pemprov Jawa Barat (9/2).
Kegiatan kemudian ditutup pada 10 Februari 2026 melalui FGD konsolidasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh instansi penyelenggara piloting, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Pemerintah Provinsi Banten.
Yonathan menjelaskan bahwa forum ini menjadi momentum penyelarasan akhir untuk memastikan kesiapan implementasi program pembelajaran integritas berbasis e-learning bagi ASN berjalan secara terpadu. “Penguatan integritas ASN membutuhkan pendekatan yang sistematis dan kolaboratif. Pembelajaran integritas tidak cukup disampaikan sebagai materi normatif, tetapi harus terintegrasi dalam sistem pembelajaran digital yang terstruktur dan berkelanjutan di setiap instansi,” ungkapnya.
Pada forum tersebut, lanjut Yonathan, KPK bersama instansi penyelenggara piloting melakukan pengecekan akhir terhadap kesiapan infrastruktur, proses integrasi konten pembelajaran, skema pelaksanaan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi. “Pendekatan ini bertujuan agar implementasi piloting dapat disesuaikan dengan karakteristik sistem pembelajaran di tiap kementerian dan pemda,” jelasnya.
Tindak Lanjut Komitmen Kolaborasi
Piloting e-learning integritas ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan dan Perjanjian Kerja Sama antara KPK dengan 12 kementerian dan pemerintah daerah dalam rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Yogyakarta.
Yonathan memaparkan bahwa kesepakatan tersebut menjadi landasan formal kolaborasi kelembagaan dalam mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam sistem pembelajaran ASN. “Melalui pendekatan digital, pendidikan integritas diharapkan dapat menjangkau ASN secara lebih luas, fleksibel, dan terukur,” ujarnya.
Pelaksanaan piloting juga menjadi bagian dari strategi KPK dalam membangun ekosistem pendidikan antikorupsi yang kolaboratif bersama instansi mitra. Dengan keterlibatan aktif kementerian dan pemerintah daerah, program ini diharapkan mampu memperluas internalisasi nilai integritas secara lebih masif dan terstruktur di lingkungan ASN.
KPK menegaskan bahwa hasil pelaksanaan piloting akan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan model pembelajaran sebelum diperluas ke instansi lain. “Dengan demikian, program ini tidak hanya menjadi uji coba teknis, tetapi langkah strategis dalam membangun budaya integritas ASN melalui sistem pembelajaran yang terintegrasi dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi berbasis pendidikan,” tutup Yonathan.
Mengenal e-Learning ASN Berintegritas
e-Learning ASN Berintegritas merupakan program pembelajaran integritas berbasis digital yang dikembangkan oleh KPK untuk memperkuat internalisasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan ASN. Program ini dirancang untuk menjangkau seluruh ASN di Indonesia melalui pendekatan pendidikan yang sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan. Model pembelajaran ini tidak hanya mudah diakses, tetapi juga adaptif terhadap dinamika kerja ASN, sehingga nilai integritas tidak berhenti pada tataran pengetahuan, melainkan terintegrasi dalam proses pengembangan kompetensi dan budaya kerja birokrasi.
Saat ini, e-Learning ASN Berintegritas memasuki tahap piloting bersama 12 kementerian dan pemerintah daerah sebagai instansi penyelenggara awal. Tahap ini bertujuan memastikan kesiapan teknis, mekanisme integrasi dengan sistem pembelajaran yang telah berjalan, serta efektivitas implementasinya. Hasil piloting akan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan sebelum program diperluas secara nasional agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh ASN di Indonesia.