KORUPSI itu menodai kepercayaan publik dan mengancam tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Kementerian Hukum dan HAM Morina Harahap pada Selasa (22 Oktober 2024).
“Korupsi saat ini telah menjadi fenomena global yang tidak mengenal batas negara juga konstitusi,” katanya saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diadakan KPK bersama BPSDM Kemenkumham di Depok, Jawa Barat.
“Karenanya, berbagai langkah pencegahan melalui pembangunan integritas penting dilakukan.
Pelatihan PRESTASI berlangsung selama empat hari, mulai Selasa-Jumat (22-25 Oktober) dan diikuti oleh 40 pejabat eselon II. Diklat ini merupakan pelaksanaan kedua setelah pelaksanaan sebelumnya pada 14-17 Mei. Hingga sekarang, program unggulan KPK ini telah melahirkan 80 “Duta Prestasi” di lingkup Kemenkumham.
BACA:
Para peserta pelatihan terdiri atas kepala kantor imigrasi, kepala rumah detensi imigrasi, kalapas kelas I (Madiun, Medan, Batu Nusakambangan, Bandar Lampung), kepala divisi (pelayanan hukum dan ham, pemasyarakatan, keimigrasian, administrasi), kepala kanwil (NTB, Maluku Utara, Papua), kepala pusat jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional, kepala pusat strategi kebijakan pembentukan dan penegakan hukum dan ham, dan sejumlah direktur.
Dalam kesempatan itu, Morina juga menekankan, pentingnya pelatihan tersebut bagi aparatur sipil negara karena selain memberikan pengetahuan, juga kesempatan membangun sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai integritas.
KPK mengenalkan sembilan nilai integritas melalui akronim populer “Jumat Bersepeda KK” yang mencakup jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.