Direktur Diklat Antikorupsi KPK Dian Novianthi dalam sambutannya mengatakan, selain kegiatan PRESTASI, sebelumnya para pejabat struktural eselon 1 di Kemenkumham telah mengikuti program penguatan integritas yaitu PAKU INTEGRITAS (Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara yang berintegritas).
“Harapan kami dengan keikutsertaan para pucuk pimpinan dilanjutkan dengan program PRESTASI kepada jajaran di bawahnya dapat terus memperkuat SDM di Kemenkumham untuk menjadi insan ASN yang berintegritas,” kata Dian.
Dian mengatakan, program PRESTASI menargetkan pimpinan unit strategis di kementerian yang diharapkan dapat berkontribusi dalam penguatan mentalitas dan karakter pemimpin antikorupsi, “Yaitu melalui pelayanan publik yang bersih dari KKN [...] kita menyadari sama-sama bahwa permasalahan korupsi ini ancaman yang serius terhadap integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap suatu lembaga, tidak terkecuali terhadap KPK,” katanya.
Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, Indeks Integritas Nasional Indonesia nilainya masih 70, yang berarti Indonesia masih rentan korupsi. Sementara itu, rata-rata Indeks Integritas Per Kriteria, nilai SPI untuk kriteria tingkat kementerian adalah 73, nilai ini turun paling signifikan yaitu -4,8 dibanding kriteria lembaga negara lainnya.
“Hampir seluruh kementerian mengalami penurunan indeks penilaian integritas, tidak terkecuali Kementerian Hukum dan HAM yaitu pada 2022 adalah 78,5 dan tahun 2023 adalah 71,9.
Dian menjelaskan, sebagai tindak lanjut pelatihan ini, peserta pelatihan akan bersama-sama dengan KPK memetakan risiko korupsi yang ada di unit kerja masing-masing.
Dari pemetaan risiko korupsi tersebut, peserta akan menyusun rencana aksi sebagai aktualisasi dan diseminasi integritas dalam memperkuat integritas individu dan membangun integritas pada unit kerja masing-masing.
“Rencana aksi ini akan dilakukan pemantauan oleh Inspektorat Jenderal berkoordinasi dengan Tim Evaluasi BPSDM Hukum dan HAM, dan dalam jangka waktu 6–9 bulan akan dilaporkan kepada KPK,” ujar Dian.
Saat ini PRESTASI telah dilaksanakan di berbagai kementerian, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Kementerian Agama, Kementerian PUPR.
Materi yang dipelajari selama pelatihan, antara lain internalisasi integritas, godaan integritas, delik tindak pidana korupsi, dilema integritas, penilaian risiko antikorupsi, dan strategi aktualisasi dan diseminasi integritas dalam menyusun rencana aksi.[]