Untuk memberantas korupsi, selain menghukum pelaku dan memperbaiki sistem, Wawan menuturkan, penting pula menerapkan edukasi atau pendidikan antikorupsi. Tujuan dari pendidikan ini yaitu agar setiap individu makin memahami dan meningkatkan kesadaran (awareness) terhadap korupsi dan dampaknya.
Karena dampak korupsi yang begitu luas, hingga kini, “Kita sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” ujar Wawan.
Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu program besar yang dikembangkan oleh KPK, di mana yang menjadi sasaran ialah seluruh lapisan masyarakat.
“Namanya mencari ilmu, kan dari mulai buaian menuju liang lahat. Pendidikan antikorupsi juga sama, tidak ada jeda—siapa pun harus mendapatkan pendidikan antikorupsi sejak dini,” ia menuturkan.
“Karena kita tidak tahu kapan maut menjemput, bisa saja sebelum maut kita melakukan korupsi.”
Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK, menurut Wawan, diharapkan tidak hanya menangani perbaikan sistem dan regulasi, tapi juga harus dapat memperbaiki lingkungan kerja, mentalitas dan karakter pemimpin pada instansi terkait.
“Untuk itu melalui program PRESTASI yang menargetkan pimpinan unit strategis di kementerian dan juga personel yang memiliki kewenangan strategis dapat ikut berkontribusi dalam perbaikan mentalitas dan karakter sebagai pemimpin,” ujarnya.
Ia berharap peserta pelatihan membuat rencana aksi yang bisa diterapkan, terutama bagaimana menciptakan lingkungan integritas. “Implementasi rencana aksi dan budaya antikorupsi ini bisa menjadi bola salju (snowball) ke depan; dari kecil akan terus semakin membesar,” katanya.
Materi yang dipelajari selama pelatihan, antara lain internalisasi integritas, godaan integritas, delik tindak pidana korupsi, dilema integritas, penilaian risiko antikorupsi, dan strategi aktualisasi dan diseminasi integritas dalam menyusun rencana aksi.