AKSI / BERTAMBAH 24 PAKSI, FORPAK MALUKU UTARA TUNGGU PENGUKUHAN
KEKUATAN barisan penyuluh antikorupsi (Paksi) di Maluku Utara bertambah. Pekan ini, sebanyak 24 orang dinyatakan kompeten sebagai Paksi.
Dengan tambahan personel itu, Forum Penyuluh Antikorupsi Maluku Utara (ForPAK Malut) yang sebelumnya hanya enam orang, kini berjumlah 30 orang.
Demikian disampaikan Koordinator ForPAK Malut Abdul Halim saat dihubungi ACLC KPK, Jumat (27 Oktober 2023) via telepon.
Penambahan tersebut merupakan hasil sertifikasi penyuluh antikorupsi oleh LSP KPK selama tiga hari, Selasa-Kamis (24-26 Oktober) di Sofifi, ibu kota Maluku Utara.
“Mudah-mudahan dengan tambahan 24 orang kemarin, secepatnya Forum Penyuluh Antikorupsi Malut dikukuhkan, biar kami bergerak dengan leluasa,” ujar Halim.
BACA:
Pada asesmen kemarin, peserta (asesi) sertifikasi berasal dari jalur diklat dan jalur pengalaman.
Mereka yang melalui jalur diklat dijaring melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) yang diadakan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, September lalu.
Manajer Bidang Administrasi & Teknologi Informasi LSP KPK Aries Ricardo Sinaga menuturkan sertifikasi Paksi Maluku Utara merupakan bentuk kerja sama dan kolaborasi antara KPK dan Pemprov Malut melalui BPSDM Maluku Utara.
“Pelaksanaan sertifikasi berjalan lancar, terdapat enam peserta diklat yang tidak lanjut karena kendala jarak serta ketersediaan koneksi (internet),” ujarnya.[]