Ketika bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tidore Kepulauan, dirinya agak kagok karena tupoksi sehari-hari tidak ada kaitannya dengan antikorupsi. "Kalau sosialisasi harus minta izin ke instansi. Belum lagi, Paksi sendiri belum dikenal di masyarakat secara umum. Ya masih ada sindirian: 'ah apaan sih didengar'. Jadi, memang tantangannya seperti itu," tutur Koordinator Forum Paksi Maluku Utara.
Sejak akhir 2021, Halim pindah ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Di instansi barunya ini, ia lebih mudah lagi menyampaikan penyuluhan di lingkup internal. Pada 2022, ia juga mendapatkan undangan dari BPJS Ketenagakerjaan Ternate untuk memberikan materi tentang nilai-nilai antikorupsi.
Adakah rencana memberikan penyuluhan di desa-desa? Halim sangat berkeinginan melakukan hal itu. Lagi pula, di tingkat desa juga beberapa kali terjadi kasus korupsi. "Cuma tidak semudah itu untuk melakukan sosialisasi," ujarnya.
Tantangan lain yang masih dihadapi teman-teman Paksi di Maluku Utara, menurut Halim, ada perilaku koruptif yang "membudaya", tapi dianggap sebagai hal wajar. Menurut dia, sulit bagi Paksi mengatakan secara terang-terangan agar hal itu dihentikan.
"Sebagai penyuluh, kan tidak bisa langsung ngomong: 'ini tidak boleh'. Karena sebagai penyuluh kan pasti ada [orang] yang tidak senang, apalagi kami meminta mereka keluar dari 'zona nyaman'. Kami harus pintar-pintar lihat situasi dan kondisi. Jika tidak, ya kami bisa dikucilkan," tuturnya.[]