KOMISI Pemberantasan Korupsi kembali mengadakan “Executive Briefing”, salah satu rangkaian kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas), Senin (24 Juli 2023). Untuk kegiatan kali ini, KPK memberikan pembekalan nilai-nilai antikorupsi kepada Kementerian Agama RI sebagai Executive Briefing batch 6.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan tegas mengatakan bahwa korupsi adalah bentuk kekufuran dalam perspektif ketatanegaraan, bukan perspektif personal. Kekufuran di sini dimaknai “ketertutupan dari kebenaran, sehingga mengakibatkan seseorang salah langkah.”
Ketika seorang pejabat negara melakukan korupsi, kata Nurul, artinya orang itu salah menempatkan diri dalam mengelola dan melaksanakan wewenang publik dan keuangan negara.
“Yang mestinya untuk publik, tapi untuk kepentingan diri sendiri. Itu artinya salah langkah mengelola uang dan kewenangan. Itulah kekufuran dalam ketatanegaraan,” ujar Nurul dalam sambutan acara Executive Briefing batch 6 di Gedung KPK.
Executive Briefing adalah forum sosialisasi dan dialog antara pemimpin instansi dan jajaran pejabat eselon satu dengan KPK dalam rangka penguatan integritas. Kegiatan ini juga mengikutsertakan pasangan dari para penyelenggara negara agar mendapat pemahaman antikorupsi yang sama.
Terdapat empat rangkaian kegiatan PAKU Integritas, yaitu Executive Briefing, pelatihan PAKU Integritas, pembekalan antikorupsi untuk pasangan penyelenggara negara, dan sertifikasi ahli pembangun integritas (API) Eksekutif.
KPK sebelumnya telah merampungkan rangkaian Executive Briefing 2023 batch 1-5 yang diikuti oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kementerian Dikbud Ristek, dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Adapun, pekan ini, Kamis (27 Juli), para pejabat eselon satu beserta pasangan dari tiga kementerian akan menerima pelatihan PAKU Integritas batch 2 selama hari penuh, termasuk kunjungan ke penjara KPK. Peserta yang mengikuti pelatihan ini, antara lain Kementerian Dikbud Ristek, Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kemenag.