AKSI / PCB TERPADU 2023, DUA PARTAI LOKAL ACEH IKUTI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI
Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK melanjutkan rangkaian Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang kembali diadakan di Aceh. Ratusan kader dua partai lokasl Aceh mengikuti pembekalan antikorupsi yang digelar selama dua hari.
Dua partai yang mengikuti kegiatan pada 15-16 Maret adalah Partai Adil Sejahtera (PAS) dan Partai Generasi Beusaboh Tha’at dan Taqwa (Gabthat). Kegiatan ini diikuti sekitar 129 kader partai di Hotel Hermes, Banda Aceh.
Agenda pembekalan PCB ini diawali dengan penandatanganan deklarasi antikorupsi oleh ketua umum, petinggi partai dan didampingi Pimpinan KPK Firli Bahuri. Kemudian dilanjutkan dengan materi pembekalan antikorupsi dengan para narasumber dari KPK serta diakhiri dengan bimbingan teknis mengikuti e-learning.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana didepan para tokoh partai Aceh mengatakan kegiatan ini adalah upaya bersama dalam rangka bagaimana meningkatkan kesadaran antikorupsi khususnya disektor politik.
Dalam menghadapi tahun 2024 pesta demokrasi, sejak tahun 2022 yang lalu, KPK melalui kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat sudah melaksanakan program Politik Cerdas Berintegritas ini kepada penyelenggara umum seperti KPU, KPUD, KIP, Bawaslu dan DKPP. Selain itu dilaksanakan juga untuk para peserta pemilu, yaitu partai politik. “Insya Allah kita bersama-sama untuk menyadarkan masyarakat, khususnya terkait dengan money politic,” kata Wawan.
Melalui PCB diharapkan dapat meningkatkan kesadaran partai untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas. PCB Terpadu 2023 ini diikuti oleh enam partai politik yang telah terdaftar di KPU, empat partai politik nasional dan dua partai politik lokal Aceh.
Setelah agenda pembekalan PCB ini, para kader partai diharuskan untuk mengikuti pembelajaran mandiri e-learning KPK selama delapan hari. Untuk memastikan e-learning berjalan dengan baik, bimbingan teknis pelaksanaan pembelajaran mandiri dilakukan oleh tim Diklat Antikorupsi ACLC KPK.
Peserta diberikan penjelasan dan arahan bagaimana membuat akun, login, mengerjakan kursus serta mengunduh sertifikat. Peserta yang sudah menyelesaikan pembelajaran mandiri akan mendapatkan sertifikat. Bagi partai politik, sertifikat tersebut dapat dijadikan sebagai prasyarat untuk kadernya sebelum mencalonkan diri sebagai caleg.
“Setelah peserta menyelesaikan e-learning, diharapkan bukan hanya pemahaman yang bisa didapatkan, tetapi juga pengamalan baik itu secara individu sebagai pengurus partai politik maupun organisasi,” Kata Wawan.
PCB Terpadu mendapatkan apresiasi dari para parpol di Indonesia. Beberapa parpol telah menjadikan sertifikat e-learning antikorupsi sebagai salah satu prasyarat mendaftarkan diri sebagai caleg.
Ketua Umum Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh), Tu Bulqaini Tanjungan menyampaikan apresiasinya kepada pelaksanaan PCB Terpadu di Banda Aceh. Dia mengatakan partainya mendukung pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
“PAS Aceh akan berkomitmen melawan semua praktek korupsi,” kata Bulqaini.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Beusaboh Tha’at dan Taqwa Aceh, Ahmad Tajuddin mengungkapkan hal yang sama. Dia menambahkan partainya berkomitmen ingin membangun negeri ini dengan disiplin dan gotong royong. “Kita akan bekerja keras disertai dengan doa, menciptakan kedamaian, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia,” kata Tajuddin.