AKSI / DEMI INDONESIA YANG LEBIH BAIK, ALASAN PARA ESELON I JADI API EKSEKUTIF
Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) Eksekutif kembali digelar oleh LSP KPK pekan ini. Berbagai alasan melandasi para peserta sertifikasi untuk menjadi seorang API. Namun salah satu alasan utama mereka adalah demi masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi.
"Banyak alasannya mengikuti sertifikasi API, salah satunya adalah ingin melihat negeri ini lebih baik," ujar Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, salah satu peserta sertifikasi API Eksekutif.
Bersama dengan 12 pejabat eselon I kementerian dan lembaga lainnya, Dadan dinyatakan kompeten untuk menjadi API Eksekutif setelah menjalani uji kompetensi pada Selasa-Rabu, 11-12 Oktober 2022. Dia berhasil membuktikan diri memiliki unit-unit kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi seorang API Eksekutif.
"Sebagai salah satu yang diberi amanah ini, saya harus menciptakan proses tata kelola yang semakin baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat," lanjut Dadan lagi.
Demi mewujudkan mimpi Indonesia yang lebih baik, menjadi API Eksekutif sejatinya bukan hanya soal mendapat sertifikat, tapi lebih dari itu. Mereka harus menjadi teladan dan melakukan perbaikan-perbaikan pada sistem-sistem yang tidak berintegritas.
"Menjadi API Eksekutif berarti menularkan kebaikan kepada semua, menyadari bahwa mewujudkan antikorupsi harus jadi pegangan kita. Arahnya supaya Indonesia lebih baik," kata Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Sekretaris Jenderal di Kementerian Kesehatan, peserta sertifikasi API Eksekutif.
LSP KPK menggagas tiga skema API, yakni API, API Muda, dan API Eksekutif. API Eksekutif adalah skema baru di tahun ini yang menyasar para pejabat eselon I di kementerian dan lembaga. Tujuannya, agar pembangunan sistem integritas dan antikorupsi dapat berjalan dengan lancar, mulai dari pucuk pimpinan hingga ke pegawai di tingkat bawah.
"Karena salah satu kunci keberhasilan pemberantasan korupsi adalah 'tone at the top' yaitu keteladanan dari pimpinan puncak untuk antikorupsi," kata M. Rofie Hariyanto, kepala satuan tugas LSP KPK.
"Dengan kewenangan yang melekat dan resource yang dimiliki, para pejabat yang tersertifikasi API dapat membangun ekosistem antikorupsi di lembaganya masing-masing," lanjut Rofie lagi.
Semangat keteladanan inilah yang diharapkan dipegang erat oleh para API Eksekutif. Didasari rasa tanggung jawab yang besar untuk membawa perubahan, beragam rencana aksi telah mereka persiapkan selepas sertifikasi di LSP. Salah satunya ditegaskan oleh Pepen Nazaruddin, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial di Kementerian Sosial.
"Merupakan kebanggaan bisa menjadi sosok penegak integritas, terutama di lingkungan Kementerian Sosial," kata Pepen yang telah dinyatakan kompeten dalam sertifikasi API Eksekutif.
"Hal-hal yang sifatnya koruptif harus dicegah sehingga pemberian bantuan tepat sasaran. Beberapa langkah akan dilaksanakan, terutama penguatan bagi kebijakan antikorupsi yang sudah dibangun Kementerian Sosial," lanjut dia lagi.
Total hingga saat ini sudah terdapat 28 API Eksekutif, 5 API Muda, dan 71 API. Jumlah API akan terus bertambah di masa mendatang seiring komitmen perusahaan untuk menegakkan integritas dan mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi.
"Komitmen kami akan lebih banyak lagi yang mengikuti sertifikasi API, agar semakin kompeten dalam penanggulangan korupsi di perusahaan," kata Ahmad Sulintang,Deputi Direktur Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko Organisasi BPJS Ketenagakerjaan yang direkomendasikan kompeten menjadi API.
Usai sertifikasi, para API Eksekutif akan mulai menjalani rencana-rencana aksi yang telah mereka tetapkan. Mereka menyadari bahwa menjadi API Eksekutif adalah tanggung jawab yang harus mereka emban sebagai pemimpin.
"Saya akan berusaha sekeras mungkin untuk bisa mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi di lingkup pekerjaan dan masyarakat. Mudah-mudahan ini jadi ladang ibadah bagi saya, dan Indonesia akan semakin berjaya," ujar TB Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).