Pada Rabu (21/09) ruang konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi riuh rendah tatkala rombongan mahasiswa Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang memadati kursi ruangan tersebut. Rombongan yang terdiri dari 94 mahasiswa Fakultas Hukum, didampingi oleh enam perwakilan dosen, hadir ke KPK dalam rangka audiensi dan belajar antikorupsi di KPK.
Direktorat Jejaring Pendidikan (Jardik) KPK bertugas menerima dan memfasilitasi kegiatan tersebut. Dikemas dengan seminar, peserta mendapatkan materi mengenai nilai-nilai integritas, dasar hukum pemberantasan korupsi dan kelembagaan KPK yang mencakup 3 strategi dalam mencegah dan melawan korupsi yaitu “Trisula Pemberantasan Korupsi”.
Dalam kegiatan tersebut peserta nampak antusias terbukti dengan adanya diskusi dua arah. Di akhir adanya lomba “pantun” semakin menambah menarik kegiatan tersebut. Seorang perwakilan mahasiswa mengaku mendapat banyak informasi mengenai antikorupsi pada kegiatan audiensi kali ini.
“Dengan adanya audiensi ini, saya memperoleh informasi tentang mekanisme kerja KPK dalam mencegah korupsi serta bagaimana penanganannya, kemudian informasi mengenai jenis-jenis korupsi itu apa saja,” kata Sudana Fikri salah satu mahasiswa (UNIS).
Sudana menilai kegiatan audiensi semacam ini sangat bagus untuk terus dilaksanakan. Dengan bekal informasi yang didapat, Sudana berkomitmen akan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupannya sehari-hari.
“Dengan ilmu yang didapat dari acara hari ini, yang saya lakukan ke depan adalah menolak segala jenis korupsi. Bahkan ketika ada mahasiswa yang berniat melakukan perbuatan korupsi kecil seperti tipsen (titip absen), akan saya hindari serta tolak, kemudian diberikan nasihat agar tidak melakukan hal tersebut,” kata Sudana