Dalam kesempatan tersebut, Didik sebagai perwakilan KPK menyampaikan materi terkait korupsi dan pencegahannya. Untuk para pejabat di Sulut, Didik mewanti-wanti untuk menghindari korupsi jika tidak ingin mendapatkan hukuman berat, termasuk hukuman mati yang dapat dijatuhkan dalam keadaan tertentu.
"Bunuh keinginan kita untuk berbuat yang menyimpang, karena itu yang lebih baik," kata Didik.
Lawang Korupsi Jang Cuma Badiang
Haris Kai, Ketua Forum PAK Sulut, mengatakan pengukuhan ini adalah bentuk dukungan dan pengakuan dari pemerintah daerah terhadap aksi penyuluhan antikorupsi yang mereka lakukan. Dengan pengukuhan ini, Haris mengatakan, Forum PAK Sulut siap memperluas kolaborasi untuk pemberantasan korupsi.
Forum PAK Sulut terbentuk pada 30 Maret 2021 dengan anggota awal sebanyak 6 orang. Saat ini, anggota Forum PAK Sulut telah mencapai 24 orang Paksi yang terdiri dari berbagai profesi, di antaranya ASN dari inspektorat dan kabupaten/kota, dosen, karyawan swasta, anggota NGO, dan penulis.
"Tugas penyuluh antikorupsi Sulawesi Utara adalah mengambil peran dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi, membangun pemahaman nilai-nilai integritas, mengembangkan budaya antikorupsi di Sulut dan Indonesia," kata Haris kepada ACLC.