Haris Kai dalam perbincangan dengan ACLC pekan ini mengatakan buku tersebut memuat pelaporan sebagai bagian dari tahapan penyusunan RIPPARKAB/KOTA di kabupaten/kota atau RIPPARPROV untuk provinsi. Uji publik Rancangan Peraturan Daerah berpedomankan RIPPARKAB tersebut telah dilakukan Senin lalu (21/3/2022).
"Semua kegiatan pembangunan yang terdiri atas pembangunan destinasi pariwisata, industri pariwisata, pemasaran pariwisata, kelembagaan pariwisata, haruslah didasarkan pada RIPPARKAB. Program, arah kebijakan, sasaran, strategi, dan kegiatan pembangunan kepariwisataan di kabupaten Boltim, hingga indikasinya, juga harus didasarkan pada RIPPARKAB Boltim sebagai master plan pembangunan kepariwisataan Boltim," kata Haris.
Nilai Integritas sebagai Inti Pembangunan Pariwisata
Hal inti yang ditekankan para penulis pada buku tersebut adalah pentingnya nilai integritas dalam penyusunan RIPPARKAB Boltim kali ini. Nilai-nilai integritas dimasukkan sebagai koridor utama pembangunan pariwisata berdampingan dengan pembangunan berkelanjutan.
Tanpa adanya integritas, kata Haris, banyak terjadi kegagalan dalam pengembangan kepariwisataan. Padahal, konsep dan strateginya telah disusun dengan baik dan terstruktur berdasarkan kajian ilmiah.