Irene bukan jaksa sembarangan, bergabung di KPK sejak 2008, dia beberapa kali harus memburu koruptor buronan. Di antaranya yang sukses ditangkapnya di luar negeri adalah Nunun Nurbaeti, Nazaruddin, dan Anggoro Widjojo.
Terakhir, dia menjadi Jaksa Penuntut Umum untuk kasus megakorupsi E-KTP yang membuat maling uang rakyat Setya Novanto divonis 15 tahun penjara pada 2018.
Muhammad Rofie Hariyanto, Kasatgas Sertifikasi KPK, mengatakan Irene sengaja dihadirkan untuk berbagi ilmu dan pengalamannya terkait tipikor kepada para asesor Paksi dan API. Harapannya kegiatan ini akan semakin meningkatkan kompetensi para agen antikorupsi KPK tersebut dalam memberikan penyuluhan atau melakukan asesi.
"Penguasaan tipikor adalah satu hal yang harus dimiliki oleh Paksi dan API. Minimal ada 3 kompetensi yang harus dimiliki API dan Paksi, yaitu integritas, penguasaan pengetahuan antikorupsi, dan tahu bagaimana cara menyampaikan pengetahuan antikorupsi," kata Rofie.
Para peserta juga mengaku terbantu dengan materi yang diberikan. Mereka berharap kegiatan serupa bisa dilakukan secara rutin dengan menghadirkan materi-materi dan narasumber yang relevan.
"Pendalaman tipikor menambah pengetahuan bagi kami. Materi yang disajikan memperkaya bahan kami sebagai penyuluh antikorupsi dalam melakukan penyuluhan," kata Paksi Johana Lanjar Wibowo.
"Kelas ini me-refresh pemahaman hukum saya dan memperkuat serta menggali pemahaman kita akan tindak pidana korupsi," ujar peserta lainnya, Muhammad Sahlan Ramadhan Solichin.