AKSI / 277 MAHASISWA IKUTI SOSIALISASI SERTIFIKASI PENYULUH ANTIKORUPSI
Sosialisasi sertifikasi penyuluh antikorupsi melalui jalur mata kuliah termasuk dalam jalur pengalaman yang bisa diikuti oleh mahasiswa. Syaratnya mahasiswa untuk mendaftar sertifikasi selain mengikuti mata kuliah antikorupsi, juga menyelesaikan e-learning pengetahuan dasar antikorupsi, memiliki pengalaman menyuluh minimal 2 kali dan mempunyai komitmen yang dituangkan dalam rencana aksi kegiatan penyuluhan antikorupsi pasca sertifikasi.
Tidak hanya sosialisasi, mahasiswa juga mendengarkan testimoni langsung dari penyuluh antikorupsi tersertifikasi, “Melihat penyuluh antikorupsi berbagi pengetahuan dan menambah wawasan jadi tertarik. Di Poltekkes Bengkulu untuk pertama kalinya ada mata kuliah dan berminat sekali!” ungkap Master Dimas. Testimoni lainnya dari Master Mella, “Mendapat motivasi dari dosen, saya mencari tahu dan melihat kondisi negara sekarang yang punya tingkat korupsi tinggi. Kita sebagai generasi muda perlu mengambil bagian untuk bergerak, bersatu dan bersinergi memberantas korupsi dengan salah satunya mendaftar sebagai penyuluh antikorupsi.”