Menurut Zeni, ide pembuatan buku berasal dari kebutuhan dari para dosen di perguruan tinggi. Selama ini implementasi pendidikan antikorupsi belum begitu dipahami secara merata oleh mayoritas perguruan tinggi.
"Jadi, kami berinisiatif mendesain buku ini untuk perguruan tinggi yang belum mengimplementasikan pendidikan antikorupsi," tutur Zeni. Bagi perguruan tinggi yang sudah menerapkannya, buku ini diharapkan semakin memperkuat pelaksanaan pendidikan antikorupsi.
Baca:
Dalam buku tersebut digambarkan bagaimana pendidikan antikorupsi diterapkan baik melalui jalur mandiri maupun jalur insersi. Juga, membahas kebijakan, aturan, tantangan dan penguatan mahasiswa sebagai agen perubahan. Jadi, buku ini benar-benar menjadi panduan kampus, termasuk di dalamnya terkait pembahasan Tridharma Perguruan Tinggi.
Ketua ADPAKI Yusuf Kurniadi mengatakan banyak materi yang masih perlu diperbarui terkait pendidikan antikorupsi, salah satunya, standardisasi model. Menurut dia, dalam konteks pendidikan antikorupsi, banyak sekali model yang dibuat. "Dalam standar yang sifatnya sisipan atau terintegrasi, [model] ini masih sangat ditunggu," tutur dosen Universitas Paramadina ini.
Ia berharap buku terbaru tersebut bisa menjadi gambaran bagi seluruh jenjang pendidikan dalam penerapan pendidikan antikorupsi. Di sisi lain, menurutnya, dosen antikorupsi juga masih bersifat abu-abu sehingga perlu duduk bersama antara Dikti Kemendikbudristek, ADPAKI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.