Menjadi guru yang berintegritas, menurut Fariza, pada dasarnya cukup menerapkan sembilan nilai integritas yang selama ini populer dengan sebutan “Jumat Bersepeda KK” yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
“Kalau sudah menerapkan ini, insyaallah kita akan hidup lebih nyaman, karena kita sudah terbentuk karakter hidupnya. Jika sudah bisa mengerjakan sembilan itu, sangat hebat sekali,” ujar Fariza penuh semangat. Karena ia meyakini bahwa jika budaya berintegritas ini terwujud, bisa menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan bangsa.
Baca:
Salah satu praktik koruptif yang masih berjalan di sekolah, yaitu saat penerimaan peserta didik baru; masih ada orangtua rela mengeluarkan uang demi anaknya diterima di sekolah favorit. “Mumpung anak masih kecil, kita harus mendidik adab dan akhlaknya. Itu yang bisa dilakukan di keluarga. Kalau kita memaksakan di sekolah yang tidak sesuai, nanti berpeluang koruptif,” ujar perempuan yang mengikuti Sertifikasi Paksi yang diadakan oleh LSP Komisi Pemberantasan Korupsi pada Agustus 2021.
Maka dari itu, “Inilah saatnya mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Kita awali dengan melakukan pendidikan antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan, kuncinya berada di tangan para guru.”
“Yakinlah bahwa kehadiran Anda di kelas sangat menentukan masa depan anak-anak kita. Dalam setiap pembelajaran, lakukan dengan perkataan yang jujur, berdisiplin, bertanggung jawab, mandiri, dan peduli,” katanya.
Untuk menjaga agar tetap konsisten dalam menerapkan pendidikan integritas, kuncinya “membuat suatu kesepakatan dan jangan pernah kita langgar. Harus menjunjung tinggi prinsip dan berilah teladan yang baik bagi anak-anak didik kita,” tutur Fariza.
Fariza aktif sebagai penyuluh nilai-nilai antikorupsi di Forum Penyuluh Antikorupsi (PAK) Lampung. Forum PAK Lampung cukup rutin melakukan penyuluhan antikorupsi. Dalam waktu dekat, sekitar Juli atau Agustus, mereka akan memberikan penguatan nilai-nilai antikorupsi kepada para kepala sekolah di tiga kota, yaitu Kota Metro, Kabupaten Lampung, dan Kabupaten Lampung Timur.
Bagi aktivis perempuan asal Lampung itu, korupsi adalah kejahatan yang sangat luar biasa, memiliki dampak buruk di masyarakat, salah satunya hak-hak publik tidak diberikan secara utuh. Oleh karenanya, ia mengatakan, sangat penting mengajarkan pendidikan antikorupsi mulai dari anak, pasangan, keluarga, selanjutnya ditularkan di lingkup sosial terdekat.
Namun, berbicara korupsi kepada anak-anak, menurutnya, sulit jika harus menjelaskan secara hukum, “Otaknya belum sampai, maka yang penting ditularkan adalah nilai-nilai integritas tersebut, diharapkan anak-anak mampu melakukannya,” tuturnya.[]