AKSI / ASESOR API SUPOMO: SERTIFIKASI API BUKAN SOAL LULUS ATAU TIDAK LULUS
Dr. Supomo tidak pikir panjang dan menimbang-nimbang ketika dihubungi untuk membantu proses pelaksanaan asesmen Ahli Pembangun Integritas (API) di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK enam tahun lalu. Memiliki pengalaman lebih dari 45 tahun sebagai bankir dan penggawa sertifikasi bidang perbankan, Supomo merasa terpanggil untuk memberikan sumbangsih bagi pemberantasan korupsi di negeri ini melalui LSP KPK.
Pada 2018, untuk pertama kalinya LSP KPK mengadakan sertifikasi API setelah setahun sebelumnya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) API ditetapkan. Supomo adalah salah satu pengurus IBI (Ikatan Bankir Indonesia) yang ikut serta membidani lahirnya LSPP (Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan) dan bergelar asesor kompetensi bersertifikat BNSP. Atas dasar latar belakang itulah, bankir senior yang juga berpengalaman di bidang asesmen dan pendidikan ini dianggap orang yang tepat untuk membantu LSP KPK.
"Pada waktu saya bergabung di LSP KPK, organisasi, standar kompetensi dan SKKNI serta rencana kerja sudah ada, jadi praktis sebetulnya saya tinggal berkontribusi untuk sharing pengalaman sebagai asesor, terutama dalam penyiapan persyaratan, MAPA (Merencanakan Aktivitas dan Proses Asesmen), Daftar Pertanyaan dan teknis Asesmen," kata Supomo dalam perbincangan dengan ACLC.
Dengan keterlibatan Supomo, LSP KPK mendapatkan banyak masukan untuk proses asesmen API yang berjalan hingga saat ini. Sejak asesmen pertama pada 2018 hingga 2022, sudah tercipta 305 API yang tersertifikasi LSP KPK dan jumlahnya akan terus bertambah ke depannya.
Supomo yang bekerja di perbankan sejak awal 80-an dan sudah menduduki jabatan tertinggi sebagai anggota Direksi atau Komisaris serta Direksi di Lembaga Pendidikan Perbankan (LPPI) merasa terpanggil untuk turut serta membentuk API. Bertugas melakukan pencegahan antikorupsi di lembaga pemerintah maupun swasta, API telah menjadi mitra KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Saya merasa beruntung dapat kesempatan berkontribusi dalam tahap awal dimulainya sertifikasi API di LSP KPK," ujar Supomo.
Supomo juga mengaku bangga dapat membantu KPK. Tidak hanya membentuk kompetensi teknis pada asesmen LSP KPK, dia juga berperan dalam membangun integritas anak bangsa dengan menjadi API. Tanpa integritas, kata dia, tidak akan pernah terwujud tata kelola perusahaan yang baik (GCG) karena peluang korupsi akan selalu ada.
"Fraud, korupsi, dan gratifikasi masih jadi permasalahan yang penting untuk ditangani, dan sertifikasi ini diharapkan akan menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pengembangan integritas pejabat atau pegawai di instansi/perusahaan, jadilah saya sebagai Asesor LSP Perbankan membantu asesmen API di LSP KPK," kata pria kelahiran 1948 di Klaten ini.
Bukan Perkara Lulus Tidak Lulus
Skema API terus berkembang sejak pertama kali dibentuk pada 2017. Tahun lalu, bertambah dua skema API lagi menjadi total tiga, yaitu API, API Muda, dan API Eksekutif. API Eksekutif adalah skema terbaru yang melibatkan para eselon I atau setara di Kementerian, lembaga, atau perusahaan.
Dalam proses asesmen, para calon API akan menyampaikan portofolio dan diharapkan dapat memenuhi unit-unit kompetensi yang dipersyaratkan. Dari pengalamannya melakukan asesmen di LSP Perbankan dan LSP KPK, Supomo mengatakan banyak yang salah kaprah dengan menganggap proses ini seperti “ujian yang bisa dipelajari dan dihafal bahannya sehari sebelumnya, dan hasilnya lulus atau tidak lulus”.
"Ini jelas tidak benar, karena asesmen kompetensi bukan hanya menyangkut pengetahuan saja, akan tetapi juga skill dan attitude, sehingga hasilnya berupa rekomendasi kompeten atau belum kompeten" kata Supomo.
"Oleh karena itu, penyiapan dokumen hasil kerja dari yang bersangkutan sangat penting, di samping CV, surat tugas, jobs description dan dokumen pendukung lainya. Ini yang saya tekankan dalam proses asemen," lanjut dia.
Bagi Supomo menjadi asesor tidak hanya memberikannya kemampuan untuk menilai, tapi juga berinteraksi dan belajar dari para asesi dari berbagai latar belakang dan instansi. Dari situ, dia mengetahui proses bisnis yang berbeda dan peluang-peluang penyalahgunaan wewenang di dalamnya.
Celah-celah korupsi akan selalu ada di semua tempat, orang-orang yang tidak berintegritas akan selalu berusaha memanfaatkanya. Supomo menekankan bahwa itulah pentingnya integritas dalam diri seseorang agar dia tidak memanfaatkan celah tersebut dan berusaha memperbaikinya.
"Organisasi ada, sistem dan SOP ada, tetapi apabila tidak dibarengi dengan integritas yang baik, niscaya peluang itu bisa terjadi. Oleh karena itu, makin cepat pembangunan integritas di instansi/perusahaan akan makin baik dari segi pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan wewenang," tegas Supomo yang saat ini juga sebagai anggota Tim Klarifikasi (Fit and Proper Test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pentingnya Sertifikasi Kompetensi
Telah menjadi asesor dengan sertifikat BNSP sejak 2011 untuk bidang manajemen risiko dan perbankan umum, Supomo menganggap sertifikasi kompetensi profesi sangat penting. Sertifikasi ini diperlukan untuk membentuk standar kompetensi untuk bidang-bidang khusus, LSPP contohnya memiliki kompetensi manajemen risiko.
"Program sertifikasi ini sangat penting, dan kesadaran inilah yang diperlukan sehingga pejabat-pejabat mengikuti program ini bukan karena peraturan, tetapi kesadaran pentingnya tenaga-tenaga bersertifikat bagi instansi atau perusahaan," ujar Supomo.
API yang dilaksanakan uji kompetensinya oleh LSP KPK juga tidak kalah pentingnya, yaitu berfungsi menetapkan standar kompetensi bagi pada pegiat antikorupsi. Selain API, ada juga Penyuluh Antikorupsi (Paksi) yang bertugas menyosialisasikan dan mengampanyekan edukasi antikorupsi dan integritas.
Supomo memuji LSP KPK yang tidak hanya melakukan sertifikasi, tapi juga mewajibkan API dan Paksi memiliki komitmen program yang termonitor dengan baik. Hal ini membuat rencana aksi tidak menguap selepas sertifikasi, tapi dilaksanakan dengan pengawasan dan evaluasi dari LSP KPK.
“Sudah barang tentu, Asesor juga mempunyai kewajiban untuk menjaga kode etik dalam menjalankan tugasnya,” tegas Supomo.
Berbagai proses kerja yang baik ini membuat Supomo menyarankan perusahaan-perusahan untuk juga mengikutsertakan pegawai mereka dalam sertifikasi API.
"Menjadi kewajiban instansi atau perusahaan untuk menunjukkan bahwa dengan adanya tenaga-tenaga bersertifikat ini, kinerja penerapan sistem integritas akan lebih baik," kata Supomo.