Agenda ketiga adalah pendampingan inisiatif atau piloting komunitas antikorupsi. Di antaranya adalah pendampingan gerakan peci desa, pendampingan tata kelola sekolah berintegritas, dan pendampingan desa antikorupsi.
Agenda keempat adalah pengembangan jejaring, yaitu melakukan kerja sama dengan media serta berbagai komunitas di Jawa Barat.
Agenda kelima adalah kampanye antikorupsi, yaitu dengan melakukan kampanye publik dan penyuluhan serentak setiap 6 bulan. Selain itu, PAKKBJB juga akan terlibat aktif dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia.
Selain membentuk lima agenda, raker PAKKBJB juga membentuk kepengurusan yang dibagi menjadi 10 wilayah yang tersebar di seantero Jawa Barat. Untuk setiap wilayahnya ditetapkan satu orang Paksi yang menjadi koordinator setiap kegiatan.
"Anggota PAK-KBJB berjumlah 345 orang yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat, untuk memudahkan memudahkan komunikasi dan konsolidasi antaranggota di seluruh wilayah maka dibentuk kepengurusan wilayah," kata Evi.
Mohamad Rofie Hariyanto, kepala satuan tugas sertifikasi KPK, sebagai perwakilan KPK, mengapresiasi langkah PAKBJB dalam upaya pemberantasan korupsi di Jawa Barat. Dia berharap, PAKKBJB dapat terus beraksi nyata untuk menanamkan nilai-nilai integritas di antara masyarakat Pasundan.
“Kami berharap, Penyuluh Antikorupsi Jawa Barat-lah yang menjadi ujung tombak dalam aksi nyatanya, khususnya pada aspek pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya integritas sehingga orang tidak mau lagi korupsi,” kata Rofie.