Di kalangan akademisi, masalah korupsi bukan hanya bahan kajian atau jurnal namun juga menjadi mata kuliah. Beberapa kampus bahkan telah menjadikannya sebagai mata kuliah (matkul) mandiri. Mendesain kurikulum mata kuliah pendidikan antikorupsi tidak bisa sembarangan, mesti mempertimbangkan beberapa aspek agar tujuannya tercapai.
Salah satu kampus yang telah lama memiliki matkul antikorupsi adalah Universitas Paramadina, Jakarta Selatan. Menurut Asriana Issa Sofia, dosen pendidikan antikorupsi Paramadina, kampus tersebut sudah 15 tahun menjadikan pembelajaran antikorupsi sebagai mata kuliah mandiri dan wajib sebanyak 3 SKS.
Selain melalui mata kuliah mandiri, paham-paham antikorupsi sebenarnya juga bisa diinsersi atau disisipkan di mata kuliah wajib umum (MKWU), berdasarkan Permenristekdikti nomor 33 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi. MKWU yang bisa diinsersi dengan antikorupsi adalah Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, atau dalam mata kuliah yang relevan.
Tapi menurut Asriana, dibanding insersi, pembelajaran antikorupsi sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri akan lebih efektif dan komprehensif dalam membangun sikap, pengetahuan, dan keterampilan antikorupsi mahasiswa. Di kampusnya, antikorupsi sebagai mata kuliah diajarkan selama satu semester penuh.
"Pilihan ini (mata kuliah antikorupsi mandiri) diambil oleh Universitas Paramadina sejak tahun 2008, melewati perjalanan waktu dengan berbagai uji coba, perbaikan dan pengayaan yang sangat dinamis, hingga sampai pada titik saat ini menjadi salah satu best practice," kata Asriana dalam perbincangan dengan ACLC.
Asriana mengatakan, salah satu praktik baik dalam melakukan pembelajaran antikorupsi di kampus adalah mendesainnya secara konstruktif. Salah satu kiat agar matkul antikorupsi berjalan sesuai harapan adalah menentukan hal-hal berikut ini: goals, context, content, assessment, dan methods. Dengan tujuan yang jelas dan realistis, maka indikator-indikator pencapaian hasil belajar akan lebih terukur.
"Juga penting untuk memotret konteks terkait profil mahasiswa peserta perkuliahan (usia, jenjang studi, daya nalar dan kritis, cara belajar) profil mata kuliah dalam kurikulum (pilihan atau wajib, bobot SKS, theory atau skill based), termasuk waktu, lokasi dan fasilitas perkuliahan," jelas Asriana.