Oleh Johana Lanjar Wibowo, Penyuluh Antikorupsi Madya, Penggagas Tagar Antikorupsi, Pengurus Forum Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB) dan Forum Penyuluh Antikorupsi Dana Rakca Kementerian Keuangan
Setiap tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Hal ini tentu tidak lepas dari mengenang makna sejarah. Tepat tanggal ini 114 tahun yang lalu, lahirlah organisasi pemuda bernama Budi Utomo, yang didirikan oleh Soetomo bersama para mahasiswa School tot Opleiding van Inlandsche Artsen (STOVIA).
Organisasi yang juga digagas oleh Wahidin Sudirohusodo ini berfokus pada sosial, ekonomi, dan budaya. Waktu itu, para pemuda berkumpul untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia, sebagai pelopor perjuangan bangsa. Lalu muncullah pergerakan-pergerakan perjuangan kemerdekaan di Indonesia.
Tidak berbeda dengan waktu itu, hari ini (20/5), para tokoh atau perwakilan forum Penyuluh Antikorupsi (Paksi) se-Indonesia juga berkumpul bersama dalam Jambore Nasional Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangunan Integritas (API). Tujuannya tak lain untuk memperkuat kolaborasi budaya antikorupsi yang bermuara mewujudkan mimpi Indonesia yang bebas dan bersih dari korupsi.
Bukan tanpa sebab, nilai indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tahun 2021 sebesar 38 masih jauh dari rata-rata IPK sedunia, yaitu 43. Namun, capaian ini menunjukkan optimisme. Indonesia berada pada posisi ke-96 dari 180 negara, naik dari tahun sebelumnya pada posisi ke-102.
Kenaikan peringkat Indonesia ini adalah hasil dari upaya yang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Banyak pihak yang berperan dalam strategi pemberantasan korupsi, tidak hanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun aparat penegak hukum lainnya.
Ada tiga strategi atau Trisula Pemberantasan Korupsi yang dicanangkan KPK. Pertama, penindakan. Ini menjadi tugas pokok dan fungsi dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Tujuan dari strategi ini agar orang menjadi takut akan korupsi. Idealnya, penindakan korupsi akan membuat orang lain jera untuk melakukan hal yang sama.
Kedua, pencegahan. Tujuannya agar orang tidak bisa untuk melakukan korupsi. Implementasinya melalui perbaikan sistem yang ada melalui regulasi pencegahan korupsi. Ujungnya, sistem dibuat untuk membatasi pihak-pihak tertentu dalam menyelewengkan atau menyalahgunakan kebijakan atau kewenangannya.
Ketiga, pendidikan. Strategi ini membuat orang lain agar tidak mau korupsi. Implementasinya melalui pendidikan antikorupsi, baik dalam bentuk mata pelajaran atau kuliah sendiri, maupun diinsersikan ke dalam materi yang ada.
Lalu, di manakah peran Penyuluh Antikorupsi? Penyuluh Antikorupsi berada dalam posisi guna memperkuat ketiga strategi itu. Mereka yang telah dinyatakan kompeten menjadi penyuluh antikorupsi, berarti telah memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.
Dalam kegiatannya, para penyuluh antikorupsi ini mengaktualisasikan nilai-nilai integritas, menumbuhkan semangat perlawanan terhadap korupsi, menyadarkan bahaya dan dampak korupsi termasuk perilaku koruptif, kolusi, dan nepotisme, membangun cara berpikir kritis terhadap masalah korupsi, meningkatkan pengetahuan, dan keterampilan antikorupsi, hingga membangun sikap antikorupsi. Penyuluhan dilakukan sesuai dengan lingkup lingkungannya dengan beragam bentuk/metode.
Tentunya, hambatan dan tantangan banyak dijumpai oleh para agen perubahan negeri. Jambore Nasional Kompaksiapi 2022 sebagai sarana sinergisitas, baik antarforum Penyuluh Antikorupsi maupun dengan pemangku kepentingan di daerahnya.
Hadirnya Inspektorat Daerah dari masing-masing provinsi sebagai wujud persuasi kepada pimpinan daerah guna melibatkan forum yang ada dalam upaya pencegahan korupsi. Keterlibatan kepala daerah dengan mengukuhkan komunitas penyuluh antikorupsi yang ada di daerah dan keterlibatan menteri atau kepala lembaga dalam mengukuhkan komunitas penyuluh antikorupsi yang ada di kementerian dan lembaganya bernilai penting untuk meningkatkan semangat para penyuluh. Ini sebagai bentuk tone of the top dari pimpinan.
Dahulu Ir. Sukarno pernah berkata, berikan aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncangkan dunia. Pekikan ini rasanya masih pas digunakan saat ini, "Berikan sepuluh Penyuluh Antikorupsi, maka akan ku berantas korupsi. Jika dahulu perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, perjuangan sekarang lebih berat karena melawan bangsa sendiri, terutama dalam hal korupsi".
Tentu apabila seluruh forum Penyuluh Antikorupsi berkolaborasi, perjuangan pergerakan antikorupsi akan terasa lebih ringan.
Ayo bangkit bersama, wujudkan budaya antikorupsi!